Pansus Aset Minta Tim Terpadu Turun Cek Berkurangnya Lahan Pertanian di Kampung Baru
Rabu, 25 Juli 2018 - 17:47:49 WIB
TELUK KUANTAN - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Kuansing minta tim terpadu dari Pemkab Kuansing turun mencek kembali berkurangnya luas lahan pertanian di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
Dimana dalam surat tanah tahun 1962 luas lahan pertanian tercatat 9 hektar. Namun dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Pansus Aset DPRD Kuansing dan Pemkab pada Selasa (24/7/2018) diduga lahan tersebut luasnya sudah berkurang.
"Hasil peninjauan kita kemarin luasnya sudah berkurang, dan kita minta Tim terpadu dari Pemkab nanti untuk mengukur ulang luas lahan pertanian di Desa Kampung Baru ini," kata Ketua Pansus Aset DPRD Kuansing, Rustam Effendi usai meninjau ke lapangan.
Di lapangan katanya, ada kita temukan lahan sudah berubah fungsi menjadi kolam ikan. "Kta minta tim terpadu nanti menanyakan siapa pemilik kolam ikan dan menanyakan identitas pemilik bagaimana status tanah tersebut," ujarnya.
Ini dilakukan untuk memastikan apakah lahan pertanian tersebut masih utuh dan tidak tumpang tindih dengan lahan yang dimiliki masyarakat. Karena lahan tersebut merupakan aset Pemkab Kuansing.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :