www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rencana Rasionalisasi
Pemkab Kuansing sudah Tahu akan Defisit Anggaran Pada 2018 Sebesar Rp 72 Milliar
Kamis, 15 Maret 2018 - 13:49:40 WIB

TELUK KUANTAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Kuansing, Hendra, AP,M.Si menyampaikan alasan  kenapa Pemerintah daerah (Pemda) merencanakan rasionalisasi pada awal tahun sementara kegiatan belum berjalan.

"Ini perlu kita luruskan, kenapa Pemkab merencanakan rasionalisasi untuk menunda pelaksanaan beberapa kegiatan atau istilah dibintangi dan kenapa dilaksanakan diawal tahun, karena di awal tahun ini kita sudah mengetahui bahwasanya APBD 2018 akan terjadi defisit,"ujar Kepala BPKAD Kuansing, Hendra kepada halloriau.com, Rabu (14/3/2018).

Rencana rasionalisasi ini juga akan dilakukan komunikasi antara DPRD dan Pemkab Kuansing dan menyampaikan beberapa alasan yang cukup urgent kenapa dilakukan rasionalisasi pada awal tahun ini.

Menurut Hendra, terjadinya defisit anggaran karena pada 2018 dikhawatirkan pengeluaran lebih besar dibanding dengan penerimaan daerah. BPKAD juga khawatir akan terjadi kekurangan dalam kas keuangan daerah seandainya tidak cepat dilakukan rasionalisasi.

Menurut Hendra, ada beberapa kegiatan pada Tahun Anggaran yang sifatnya wajib harus dimasukan pada APBD TA 2018.

Sementara kata Hendra, kita (Pemerintah daerah,red) tidak melihat lagi ada sumber pembiayaan atau penerimaan yang lain. "Contoh hutang tahun 2017 yang harus dibayar pada APBD 2018 itu lebih kurang Rp 20 Milyar terutama kegiatan fisik yang dikerjakan pihak ketiga tahun lalu belum dibayar dan tidak masuk dalam APBD murni 2018,"katanya.

Hutang kepada pihak ketiga ini harus segera kita tuntaskan pada tahun 2018 ini. Selanjutnya tunjangan profesi guru sesuai perhitungan pusat itu masih tersisa Rp 13 Milyar. "Ini juga belum dianggarkan pada murni APBD 2018,"katanya.

Seharusnya pemerintah pusat mentransfer Rp 98 Milyar pada 2017 lalu, tapi pusat hanya mentransfer dana untuk TPG ini lebih kurang Rp 85 Milyar, maka terjadi kekurangan Rp 13 Milyar yang harus dibayar pada 2018. "Ini juga tidak masuk dalam APBD murni 2018, dan harus kita bayar pada 2018 ini, karena untuk TPG masih ada satu bulan pada Desember 2017 belum dibayar,"katanya.

Selanjutnya disampaikan Hendra, perhitungan silva atau lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan di APBD 2018 sebesar Rp 29 Milyar, tapi kenyataannnya pada tahun 2017 silva kita hanya Rp 9 Milyar lebih. "Ada selisih lebih kurang Rp 20 Milyar, ini terjadi tidak didaerah kita saja, tapi daerah lain juga terjadi,"ujar Hendra.

Disampaikan Hendra, belum lagi adanya perhitungan pusat terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) DBH-DR yang masih sisa untuk Kuansing sebesar Rp 2,4 Milyar. "Dan pemerintah pusat minta kita untuk menganggarkan pada APBD 2019,"ujarnya.

Kemudian disampaikan Hendra, selanjutnya kegiatan yang bersumber dari pajak rokok yang harus dianggarkan pada APBD 2018 sebesar  Rp 9 Milyar. "Ini wajib dianggarkan oleh Pemerintah daerah,"katanya.

"Karena kita sebagai penerima pajak rokok yang ditetapkan pusat Rp 18 Milyar untuk satu tahun sebagai hasil penerimaan dari proyek Provinsi, dimana sesuai ketentuan harus digunakan 50 persen untuk bidang kesehatan, dan tahun ini kita tidak ada menganggarkan itu, sementara itu diatur, dimana Pemda wajib menganggarkan 50 persen dari pajak rokok untuk bidang kesehatan,"katanya.

Sesuai dengan Permenkes nomor 40 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk digunakan bidang kesehatan.

Dilanjutkan Hendra, perhitungan kita ada Rp 72 Milyar yang harus dianggarkan pada APBD 2018, dan itu menjadi kewajiban yang harus muncul pada APBD 2018.

Dikatakan Hendra, tidak menutup kemungkinan akan timbul hutang baru seandainya penerimaan dari pusat tidak sepenuhnya ditransfer ke daerah.

"Maka awal tahun ini kita rencanakan akan melakukan rasionalisasi,"katanya.

Sekarang kata Hendra, sebenarnya ada dua pilihan, mau dilaksanakan kegiatan yang wajib ini atau tetap dimunculkan tentunya APBD akan membengkak. "Jalan satu- satunya kita harus memangkas belanja, sehingga APBD tidak membengkak nantinya,"ujar Hendra.

Sekarang kata Hendra, sumber penerimaan bisa dikatakan tidak ada lagi, makanya Pemkab ingin mengantisipasi dari awal tahun. Catatan katanya, ini baru langkah awal, dan rasionalisasi tetap sesuai dengan mekanisme melalui kesepakatan bersama antara Pemkab dan pihak legislatif.

Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau sudah mulai turun (foto/int)Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
Ribuan bangkai ayam potong dibuang ke aliran sungai di Desa Sungai Pinang (foto/ist)Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
  Infografis rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilu DPD RI tingkat Provinsi Riau (foto:kpu riau).Berikut Hasil Perolehan Suara Sah DPD RI Tingkat Riau, Edwin Pratama dan Alpasirin Menggugat ke MK
Ilustrasi program magang ke Jepang tahap II Disnakertrans Riau dibuka (foto/int)Dibuka Sampai Agustus 2024, Ini Syarat Program Magang ke Jepang Tahap II Disnakertrans Riau
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved