Cegah Penyebar Berita Hoax dan Isu SARA, Kapolres Kuansing Gelar Deklarasi di SMAN 1 Kuantan Mudik
Senin, 12 Maret 2018 - 13:16:27 WIB
TELUK KUANTAN - Untuk mencegah penyebar kabar ataupun berita bohong (Hoax) yang sangat meresahkan masyarakat, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,S.Ik hadiri Deklarasi Anti Berita Hoax dan Issu SARA, di SMAN 1 Kuantan Mudik, Senin (12/3/2018) pagi.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Eddy Renhar, Kepsek SMAN 1 Kuantan Mudik Eprineldi, majelis guru serta para pelajar SMAN 1 Kuantan Mudik.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, S.Ik dalam arahannya mengajak semua pihak agar tidak menyebar berita atau pesan yang belum tahu kebenarannya terutama di Media sosial.
Usai memberikan arahan, disampaikan Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan sikap Deklarasi Anti Berita Hoax oleh Kepsek SMAN 1 Kuantan Mudik Aprineldi.
Dimana isi deklarasi tersebut diantaranya, mencegah para pelaku penyebar berita hoax yang telah merusak ketentraman masyarakat, merusak kepercayaan masyarakat dengan menyebar berita hoax ke media sosial.
Kemudian menolak sikap para pelaku penyebar berita hoax yang telah menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi yang justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri.
Dan terakhir Mendukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan deklarasi anti berita hoax dan issu sara serta mendukung upaya Polri dalam menegakan hukum terhadap pelaku berita hoax.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :