Camat dan Kades di Kampar Diminta Tidak Bebani Masyarakat Urus Surat Tanah
Jumat, 20 Januari 2017 - 05:33:20 WIB
BANGKINANG KOTA - Para Camat dan Kades di Kabupaten Kampar diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama dalam pengurusan surat tanah. Jangan sampai Camat dan Kades membebani masyarakat dengan biaya yang tidak jelas dan tidak memiliki dasar dan aturannya.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Syahrial Abdi kepada wartawan, Kamis (19/1/2017) di Bangkinang, menanggapi adanya isu yang mengatakan para Camat dan Kades meminta uang yang memberatkan masyarakat dalam pengurusan surat tanah.
Lebih lanjut Syahrial Abdi mengatakan, bagi Camat dan Kades mesti bekerja sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) yang jelas.
Jika dalam pengurusan surat tanah terdapat pembebanan biaya kepada masyarakat yang tidak ada dalam SOP dan tidak ada dasar hukum yang jelas, maka praktek seperti itu tidak dibenarkan. Namun jika ada pembiayaan operasional yang jelas dalam pengurusan surat tanah tersebut, maka bicarakan bersama masyarakat secara baik-baik.
"Karena praktek Pungli adalah pungutan yang tidak jelas kegunaan dan tidak ada dasarnya," ungkap Syarial.
Melalui media, Syarial Abdi menghimbau, agar para Camat dan Kades tidak membebani masyarakat dalam memberikan pelayanan publik. "Sebagai aparatur pemerintah mesti bekerja profesional dengan memberikan pelayan prima kepada masyarakat dengan berpedoman kepada SOP dan dasar atau aturan kerja yang jelas," ingkap Syarial Abdi.
Penulis: Adi Jondri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :