www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
 
Pria Ini Dibui 9 Tahun karena Menggauli Istrinya, Alasannya Bikin Nyesek
Selasa, 08 Agustus 2017 - 16:09:00 WIB

Baca juga:

Seorang pria di Inggris didakwa hukuman penjara selama sembilan tahun karena alasan cukup mengejutkan. Pria tak disebutkan namanya itu tertangkap basah memperkosa istri yang telah dinikahinya selama 10 tahun saat sedang tidur.

Istrinya tak terima dengan perlakuan tersebut dan merasa diserang secara seksual oleh suaminya dalam keadaan tak sadar.

Pemerkosaan itu terbongkar saat sang istri memeriksa ponsel suaminya yang tertinggal dan melihat video yang tersimpan di sana. Rupanya dalam kurun waktu sejak September tahun lalu hingga Maret tahun ini, sang suami berulang kali memperkosa dia dan merekamnya lewat ponsel.

"Saya baru saja menonton video di ponselmu dan melihatmu memperkosa saya selama ini," ujar sang istri saat menghubungi suaminya, seperti dilansir merdeka dari laman Independent.

Menyadari kesalahannya, pria itu langsung menyerahkan diri ke polisi dan memberi keterangan kepada polisi tentang alasannya.

"Dia tidak mengizinkan saya berhubungan seks dengannya. Saya lalu memperkosanya dan merekam dengan ponsel. Dia melihatnya di ponsel saya dan tidak terima," aku sang suami.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Pengadilan Newcastle Crown memutuskan bahwa sang suami bersalah karena melakukan pemaksaan kepada sang istri secara seksual. Hukuman penjara sembilan tahun pun dijatuhkan kepadanya.

"Antara bulan September 2016 dan Maret tahun ini, Anda memperkosa dan melakukan pelecehan seksual kepada istri Anda sementara dia tidak memberikan izin terhadap tindakanmu," kata hakim.

"Anda mengambil keuntungan saat istri Anda sedang mabuk setelah minum dan tidur nyenyak. Anda melakukannya untuk kepuasan seksual Anda sendiri dan memperlakukannya sebagai objek untuk fantasi Anda, mengabaikan keinginan atau kebutuhannya," tambah hakim itu. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved