www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
 
Sukurin!! Guru Ngaji di Turki Cabuli 9 9urid Dihukum Bui 217 Tahun
Kamis, 27 Juli 2017 - 15:03:44 WIB

Asisten guru mengaji di Turki dijatuhi hukuman 217 tahun, empat bulan dan 15 hari penjara lantaran mencabuli sembilan murid di bawah umur. Hukumannya dijatuhi oleh Pengadilan Provinsi Goryun.

Dilansir merdeka dari Hurriyet Daily, Kamis (27/7/2017), usia bocah yang dicabuli mulai dari sembilan hingga 13 tahun.

Perbuatan keji asisten guru mengaji itu dilakukan tahun lalu di Kecamatan Giringun, Alucra. Pria bernama Halil Ibrahim yang bekerja di Asrama Laki-laki untuk Kursus Alquran di Alucra ditangkap pada 23 Agustus 2016. Di asrama laki-laki itu, Ibrahim mengajar siswa menghafal Alquran.

Penangkapan Ibrahim diikuti keluhan yang diajukan keluarga siswa yang dicurigai terkena pelecehan seksual. Sehari setelah kesaksiannya, tepatnya 30 Agustus 2016, dia dijatuhi status tersangka.

Jaksa ketua melarang sidangnya dipublikasikan dan memutuskan persidangan ditutup untuk publik dengan alasan demi 'kepentingan anak-anak'.

Sidang terakhir kasus tersebut terjadi di Pengadilan Tinggi Pensiunan Sebinkarahisar pada Selasa kemarin (25/7). 

Hukuman yang diterima Ibrahim disebut-sebut sangat pantas. Pengadilan menuduh dia telah mencabut kebebasan anak-anak itu.

Sementara itu usai keputusan pengadilan dikeluarkan, pejabat Provinsi Giresun Soner Karademir merilis pernyataan tertulis yang mengatakan anak-anak tersebut akan diwakili pengacara anggota bar.

"Dalam peristiwa mengerikan ini, penting untuk merahasiakan identitas anak-anak dan informasi mereka beserta foto pihak-pihak yang dirugikan dari media," katanya.

"Dalam hal ini, setiap individu dan institusi harus mencegah penderitaan sama berulang kembali. Semua demi kepentingan terbaik anak-anak kita," imbuhnya. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kejati Riau hentikan penyelidikan kasus payung Elektrik Masjid An-Nur (foto/Yuni)Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
  Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved