www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
 
Paspor Dicabut Pemerintah, Kini Zakir Naik Tak Punya Kewarganegaraan
Kamis, 20 Juli 2017 - 06:13:48 WIB

Baca juga:

Pemerintah India mencabut paspor milik ulama ternama Zakir Naik. Akibatnya, kini dia tak memiliki kewarganegaraan.

Pencabutan paspor Zakir Naik menyusul adanya rekomendasi dari Badan Investigasi Nasional (NIA) yang telah memasukkan namanya ke dalam daftar Tindakan Pelanggaran (aksi teror).

Dilansir merdeka dari the Times of India, pencabutan paspor Zakir Naik dilakukan kantor paspor regional di Mumbai.

Semua bermula saat NIA menyelidiki pidato Naik yang diduga menghasut pemuda untuk melakukan tindakan teror. Mereka berusaha mencabut paspornya usai dia mangkir dari beberapa kali panggilan penyelidikan.

Naik dilaporkan melakukan perjalanan ke Arab Saudi dan Malaysia dan negara Muslim lainnya, usai meninggalkan India tahun lalu. Namun, per hari ini, Naik akan susah untuk kabur karena paspornya dicabut.

"Pencabutan paspor akan membatasi gerak-gerik Zakir Naik," kata pejabat.

Bakal dicabutnya paspor Zakir Naik sebenarnya sudah diumumkan sejak Juli lalu, namun pelaksanaannya baru dilakukan hari ini. Keputusan ini dilakukan untuk memulangkan Zakir Naik agar dia bisa menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Zakir Naik memegang paspor No. Z2200757 dikeluarkan di Mumbai pada 13 Mei 2011. Paspor itu diperbarui di Mumbai pada 20 Januari 2016, dengan nomor Z3606623 dengan masa berlaku 10 tahun.

"Karena berulang kali pemberitahuan penyelidikan mengenai dirinya tidak digubris maka kita (NIA) akan meminta pemerintah India mencabut paspornya," tutur Direktur Jenderal NIA, Sharad Kumar.

Zakir Naik kini berstatus buronan pemerintah India dengan dua tuduhan, provokasi teror dan pencucian uang. Sejak tahun lalu dia melarikan diri dari India dan hidup berpindah-pindah.

Menurut pemerintah India, Zakir Naik mendorong dan menghasut para pengikutnya untuk menciptakan ketidakharmonisan dan permusuhan dengan kelompok agama berbeda.

Sementara itu, dia juga terkait kasus pencucian uang 10 perusahaan dan 19 properti di Mumbai dan Pune. Ajudan terdekat Zakir Naik, Amir Abdul Mannan Gazdar telah memberikan pengakuan kepada NIA. Dalam pengakuannya, Gazdar menuturkan dia biasa menandatangani cek untuk perusahaan-perusahaan milik Zakir Naik yang kemudian ditandatangani saudarinya.

Zakir Naik dikabarkan berusaha untuk mengajukan kewarganegaraan Malaysia pada awal tahun 2017, namun belum ada keputusan yang diambil. Sumber menyakini Zakir Naik masih tinggal di Malaysia. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved