Singapura Larang WNI Gelar Aksi Dukung Ahok
Minggu, 14 Mei 2017 - 10:30:46 WIB
Polisi Singapura hari ini mengingatkan kepada warga negara asing di sana untuk menaati peraturan hukum. Imbauan itu diumumkan sehari jelang aksi solidaritas warga negara Indonesia di Singapura untuk mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang baru divonis dua tahun penjara atas dakwaan penodaan agama.
Kepolisian Singapura menyatakan mereka sudah mengetahui ada rencana aksi solidaritas WNI di Speakers Corner, lokasi tempat warga dibolehkan menggelar aksi unjuk rasa.
"Di Speakers Corner, hanya warga Singapura dan penduduk tetap yang dibolehkan berkumpul tanpa izin, sesuai aturan di Speakers Corner," kata pernyataan imbauan kepolisian, seperti dilansir merdeka dari laman Channel News Asia.
"Setiap panitia yang akan menggelar acara harus memastikan aksi tersebut sesuai aturan."
Polisi Singapura juga menyatakan setiap warga negara asing yang melanggar aturan akan ditindak tegas. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :