Hina Raja Salman, Pejabat Kuwait Dipenjara 46 Tahun
Selasa, 28 Maret 2017 - 15:46:52 WIB
|
|
Baca juga:
|
Pengadilan Kuwait kemarin menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada mantan anggota parlemen Abdul Hamid Dashti lantaran dia menghina Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.
Dashti yang kini sudah pergi meninggalkan Kuwait total dipenjara selama 46 tahun. Dia sebelumnya sudah didakwa bersalah karena menghina Arab saudi dan Bahrain serta melecehkan pengadilan Kuwait.
Middle East Monitor melaporkan, Senin (27/3/2017), Dashti yang tadinya mendapat keistimewaan kebal hukum, kini sejak Maret 2016 sudah tidak punya lagi keistimewaan itu.
Dashti dikenal sebagai sosok pendukung Iran dan rezim Suriah Basyar al-Assad. Dia juga pernah mengecam keputusan Kuwait yang bergabung dengan pasukan koalisi Saudi untuk menggempur pemberontak Houthi di Yaman dilansir merdeka.
Pada Juli 2016 mantan anggota parlemen Kuwait ini divonis hukuman penjara 11 tahun enam bulan karena menghina keluarga Kerajaan Arab Saudi dan Bahrain. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :