Internasional
BREAKING NEWS :
Ini Dia Jurusan Kuliah Paling Diminati
 
Sri Lanka Hancurkan 2 Tempat Ibadah
Selasa, 24 April 2012 - 14:48:41 WIB

TERKAIT:
 
  • 70 Orang Tewas Tertimbun Plaza Rubuh
  • Polisi Buncit Vietnam Dilarang Atur Lalu Lintas
  • Kejari Bakal Usut Dugaan Penjualan Tanah Negara
  •  

    DAMBULLA-Pemerintah Sri Lanka akan menghancurkan dua tempat ibadah bagi umat Muslim dan Hindu. Desakan penghancuran tempat ibadah ini dilontarkan oleh para biksu yang meminta agar Sri Lanka melindungi wilayah suci umat Budha.

    Anggota Parlemen Sri Lanka Lakshman Perera mengatakan, meski tempat ibadah itu dihancurkan, mereka akan melakukan relokasi di luar wilayah suci tersebut. Relokasi terhadap dua tempat ibadah itu akan memakan waktu selama enam bulan.

    Pada Jumat pekan lalu, ribuan biksu Budha beserta para pendukungnya melakukan aksi unjuk rasa di pusat Sri Lanka. Mereka menyebut pembangunan di wilayah suci umat Budha ilegal.

    Meski demikian, pengurus masjid yang bernama Mohamed Saleemdeen mengatakan, tempat ibadah itu sudah dibangun secara legal. Penetapannya pun dilakukan 20 tahun sebelum tanah di wilayah tersebut dinobatkan sebagai wilayah suci umat Budha.

    "Patut disayangkan, beberapa kelompok agama menolak kehendak dari mayoritas warga. Hal ini dinilai merusak koeksistensi dari keragaman etnis dan komunitas di Sri Lanka," ujar Saleemdeen, seperti dikutip Associated Press, Selasa (24/4).

    "Kami mendesak para pemuka agama, pimpinan politik, dan LSM yang tergabung dalam institusi Budha agar ikut mengatasi masalah ini dan membangun kembali hubungan yang baik antar agama," imbuhnya.(Yen)

    Komentar (0 Komentar)


    Isi Komentar :
    Nama :
    Email :
    Komentar
     
     (Masukkan 6 kode diatas)

     

     
     
     
    Eksekutif : Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
    Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
    DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
    Other : Iklan Baris
    Management : Redaksi Disclaimer Karier
        © 2011-2013 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved