Wisatawan ke Hong Kong Tak Perlu Lagi Tes PCR
Kamis, 29 Desember 2022 - 11:48:17 WIB
|
Ilustrasi wisatawan datang ke Hong Kong tidak wajib tes PCR (foto/int) |
Baca juga:
|
JAKARTA - Wisatawan datang ke Hong Kong tidak perlu lagi melakukan tes PCR. Itu setelah Hong Kong cabut pembatasan sosial terkait Covid-19 mulai Kamis (29/12/2022).
Hong Kong sendiri telah menerapkan pembatasan selama tiga tahun terakhir, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat Covid-19.
Dikutip Okezone.com, keputusan itu diumumkan Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) John Lee pada Rabu (28/12/2022) waktu setempat.
Lee mengatakan, kebijakan baru itu berlaku di semua tempat, termasuk di luar ruang. Persyaratan vaksin dan hasil negatif tes PCR menjelang kedatangan ke Hong Kong telah dicabut.
Maka itu, wisatawan dari luar negeri, Makau, China daratan, dan Taiwan tidak wajib tes PCR, baik menjelang keberangkatan atau selama masa tinggal.
Tetapi, wisatawan masih tetap disarankan melakukan tes antigen selama lima hari berturut-turut.
Sedangkan kewajiban karantina dan penelusuran kontak dekat juga akan dicabut. Tetapi, otoritas Hong Kong masih mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum.
Perubahan kebijakan itu dilakuakan karena tingginya tingkat vaksinasi masyarakat Hong Kong. Apalagi Hong Kong punya persediaan obat Covid-19 yang cukup dan tenaga kesehatan (nakes) sudah punya pengalaman dalam penanganan wabah.
Rumah sakit juga telah memperkuat kapasitas dan kemampuannya dalam keadaan darurat. Juga selama tiga tahun terakhir, penduduk Hong Kong sudah punya pemahaman lebih baik mengenai Covid-19.
Lee menekankan ke depan, pemerintahannya bakal fokus pada pencegahan kasus parah dan kematian serta melindungi kelompok berisiko tinggi, termasuk anak-anak, dan lansia. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :