www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
 
Lagi-lagi Diduga Akibat "Powerbank" Terbakar, Pesawat Terpaksa Mendarat Darurat
Sabtu, 06 Juli 2019 - 05:46:02 WIB
Pesawat milik maskapai Virgin Atlantic.
Pesawat milik maskapai Virgin Atlantic.

Baca juga:

BOSTON - Penerbangan Virgin Atlantic dari New York menuju London, terpaksa dialihkan dan mendarat darurat di Boston, setelah muncul api di dalam kabin pesawat.

Insiden itu terjadi dalam penerbangan yang dilakukan pada Kamis (4/7/2019) malam.

Tak ada yang dilaporkan korban cedera dan seluruh penumpang yang berjumlah 217 dapat diungsikan keluar dari pesawat di Bandara Internasional Logan di Boston.

Polisi meyakini, api berasal dari sebuah perangkat powerbank untuk mengisi ulang daya telepon genggam.

Petugas penjinak bom meneliti pesawat sesaat setelah mendarat dan menemukan perangkat tersebut di antara tempat duduk di mana api bermula.

"Penyelidikan awal memperlihatkan alat tersebut adalah paket catu daya untuk mengisi ulang telepon," kata juru bicara polisi kepada wartawan dikutip dari Kompas.

Namun hal ini dibantah oleh seorang penumpang, Maria, yang mengatakan kepada BBC, bahwa dia telah bicara kepada temannya yang duduk di kursi yang terbakar.

Dirinya menolak pernyataan bahwa powerbank itu menjadi penyebab api. "Butuh dua menit untuk memadamkan apinya," kata Maria.

Lewat sebuah pernyataan, maskapai Virgin Atlantic mengonfirmasi bahwa penerbangan tersebut memang dialihkan ke Boston yang disebabkan oleh laporan adanya asap di kabin.

"Awak kami menanggapi dengan cepat dan pesawat telah mendarat dengan aman," kata mereka.

Menurut aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasioanl (ICAO), power bank memang tidak selalu bisa dibawa ke dalam kabin pesawat.

Menurut aturan tahun 2017 itu, powerbank boleh dibawa oleh penumpang ke dalam kabin dengan kapasitas di bawah 100 Wh (watt hour) atau setara dengan 27.000 mAh.

Sedangkan Kementerian Perhubungan Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 80 tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN) yang mengadopsi ketentuan ini.

Di aturan tersebut dinyatakan bahwa powerbank dan baterai portabel lithium ion dan lithium metal yang diperbolehkan adalah yang berkapasitas rendah, yakni di bawah 100 Wh.

Sedangkan untuk baterai dengan kapasitas antara 101-160 Wh masih diperbolehkan, tetapi dengan persetujuan dari maskapai penerbangan.

Dalam situs maskapai Garuda Indonesia, kapasitas antara 101-160 Wh dinyatakan kurang lebih setara dengan 20.001 - 32.000 mAh dan boleh dibawa ke dalam kabin dengan persetujuan awak pesawat.

Di dalam perjalanan, powerbank tidak boleh dipergunakan.

Sedangkan baterai dan powerbank di atas 160 Wh atau 32.000 mAh tidak diperbolehkan sama sekali. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved