www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
 
Paska Aksi Teror, New Zealand Bakal Perketat Izin Penggunaan Senjata
Selasa, 19 Maret 2019 - 06:29:31 WIB

WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru (New Zealand) Jacinda Ardern akan mengumumkan undang-undang baru mengenai perizinan senjata. Reformasi undang-undang ini dilakukan pascapenembakan massal yang menewaskan 50 di dua masjid di Kota Christchurch.

"Dalam 10 hari dari aksi terorisme yang mengerikan ini, kami akan mengumumkan reformasi yang, saya percaya, akan membuat komunitas kami lebih aman," kata Ardern dalam konferensi pers seperti dilansir dari Detik, Selasa (19/3/2019).

Hal ini diumumkan setelah kabinetnya mencapai keputusan prinsip tentang undang-undang reformasi senjata. Namun Ardern tidak memberikan perincian tentang undang-undang baru itu.

Sementara itu, Pemilik toko senjata Gun City, David Tipple, mengatakan pelaku penembakan Brenton Tarrant (28), dicurigai secara legal telah membeli empat senjata dan amunisi melalui pembelian online darinya antara Desember 2017 dan Maret 2018. Namun ia membantah telah menjual senjata bertenaga tinggi yang digunakan dalam pembantaian tersebut.

Ardern sebelumnya juga menyatakan tersangka utama itu memiliki izin kepemilikan senjata api. Atau dengan kata lain, seluruh senjata api itu didapat Tarrant secara legal. Izin kepemilikan senjata api didapatkan Tarrant sejak November 2017. Ditegaskan PM Adern bahwa dengan hal ini, perubahan terhadap aturan senjata api harus dilakukan.

"Undang-undang senjata api kita akan berubah," tegas Ardern. 

"Telah ada upaya-upaya untuk mengubah Undang-undang kita pada tahun 2005, 2012 dan setelah penyelidikan tahun 2017. Sekarang saatnya untuk perubahan," imbuhnya.

Dalam peristiwa ini, Tarrant yang merupakan WN Australia, telah ditangkap otoritas setempat. Tarrant diyakini bertanggung jawab atas dua penembakan brutal di Masjid Al Noor di Deans Ave dan di sebuah masjid di Linwood Ave, pada Jumat (15/3) waktu setempat. Pada Sabtu (16/3) ini, Tarrant dihadirkan dalam persidangan untuk didakwa atas pidana pembunuhan.

Seperti dilansir media lokal Selandia Baru, The New Zealand Herald dan Stuff.co.nz, Sabtu (16/3/2019), dalam aksi kejinya, Tarrant disebut menggunakan lima senjata api, termasuk dua senapan semi-otomatis dan dua shotgun. Satu pucuk senapan patah (lever action) juga disita dari Tarrant. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store Di Mall Living World Pekanbaru
  Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved