www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
 
Diborgol, Teroris Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru Disidang
Sabtu, 16 Maret 2019 - 07:55:21 WIB

WELLINGTON - Teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49 orang dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019).

Brenton Taggart, pria kelahiran Australia berusia 29 tahun itu, muncul di ruang sidang mengenakan seragam penjara berwarna putih dengan tangan diborgol.

Dia duduk diam saat hakim membacakan dakwaan pembunuhan terhadapnya. Kemungkinan besar sederet dakwaan lain akan menyusul.

Mantan pelatih kebugaran berideologi fasis itu menatap ke arah para jurnalis yang hadir di ruang sidang dalam proses yang tertutup untuk umum demi alasan keamanan itu.

Usai mendengarkan dakwaan dari hakim, Brenton tidak mengajukan pembebasan bersyarat hingga sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April mendatang.

Sementara itu, di luar gedung pengadilan, dijaga pasukan polisi bersenjata lengkap, putra pria keturunan Afghanistanyang menjadi korban Daoud Nabi (71) menuntut keadilan.

"Ini sudah keterlaluan, ini sudah luar akal sehat," kata dia seperti dilansir dari Kompas.

Sementara itu, 42 orang masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka mereka, termasuk seorang bocah berusia empat tahun.

Sebelumnya, PM Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, seluruh korban tewas berasal dari negara-negara Islam seperti Turki, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia.

Stasiun televisi Al Arabiya mengabarkan satu warga Arab Saudi tewas dan lainnya terluka.

Sedangkan dua warga Jordania juga ada di antara korban tewas. Sementara, pemerintah Pakistan mengatakan, lima warga negeri itu belum diketahui nasibnya.

PM Ardern langsung menyebut aksi penembakan massal ini sebagai serangan teroris dan sang pelaku membeli secara legal senjata yang dia gunakan dalam pembantaian itu.

"Pelaku adalah pemilik izin kepemilikan senjata yang sah sejak November 2017. Dan sebulan sesudahnya dia membeli berbagai senjata," ujar Ardern.

"Penyelidikan masih berlangsung terkait masalah ini, satu hal yang bisa saya katakan saat ini, undang-undang senjata api negeri ini akan berubah," kata Ardern.

Dua bahan peledak rakitan juga ditemukan di dalam sebuah mobil dan sudah dijinakkan militer.

Sedangkan, sebuah properti di kota Dunedin, 350 kilometer dari Christchurch digeledah polisi. Ardern mengatakan, di properti itulah Brenton tinggal selama ini.

Sementara itu, dua orang lain ynng ikut ditangkap bersama pelaku penembakan masih ditahan meski kaitannya dengan tragedi tersebut belum diketahui.

Orang ketiga yang sempat ditahan adalah anggota masyarakat yang kebetulan membawa senjata api dan datang untuk menolong. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved