www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
150 Stand UMKM Disediakan Gratis Selama Gernas BBI/BBWI Riau
 
Napi Ini Batal Disuntik Mati di Menit Terakhir karena Minta Didampingi Imam
Kamis, 07 Februari 2019 - 14:32:42 WIB

ALABAMA - Seorang narapidana muslim di Alabama pada menit-menit akhir ditunda eksekusi matinya oleh Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS). Penundaan dilakukan setelah narapidana itu meminta seorang imam dihadirkan saat dia disuntik mati.

Seperti dilansir dari detik,com, Kamis (7/2/2019), putusan pengadilan banding federal di Atlanta menyatakan pemerintah negara bagian Alabama telah melanggar hak-hak konstitusional narapidana muslim itu dengan menolak menghadirkan seorang imam saat eksekusi mati dilakukan.

Narapidana bernama Domineque Ray (42) itu mendapat perintah penangguhan eksekusi mati dari pengadilan federal AS dalam sidang putusan pada Rabu (6/2) waktu setempat. Ray sebelumnya dijadwalkan akan disuntik mati pada Kamis (7/2) waktu AS. Dia divonis mati atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang remaja putri berusia 15 tahun pada tahun 1995 lalu.

"Persoalan konstitusional sentral di sini adalah pemerintah negara bagian secara rutin menghadirkan rohaniwan Kristen di ruang eksekusi untuk meladeni kebutuhan para narapidana Kristen, tapi menolak untuk memberikan keuntungan yang sama bagi seorang muslim taat dan seluruh narapidana non-Kristen," sebut hakim federal AS dalam putusannya.

Diketahui bahwa Amandemen Pertama Konstitusi AS melarang otoritas publik menguntungkan satu agama atas agama lainnya, atau mencegah praktik keyakinan yang bebas.

Ketika waktu eksekusi semakin dekat, Ray yang menjadi mualaf di penjara ini, menuntut haknya untuk didampingi seorang imam di dalam ruang eksekusi mati. Otoritas Alabama yang konservatif mengizinkan seorang pendeta yang bekerja untuk Otoritas Pemasyarakatan Alabama (ADOC) untuk masuk ke ruang eksekusi, namun hanya mengizinkan pembimbing spiritual tak sah untuk mendampingi narapidana hingga ke pintu ruang eksekusi dan tidak masuk ke dalam.

Pengacara Ray mengajukan gugatan hukum darurat pekan lalu, namun ditolak oleh pengadilan yang berargumen otoritas Alabama tidak akan membiarkan 'timbulnya risiko dengan mengizinkan rohaniwan lain ke dalam ruang eksekusi'.

Namun pengadilan banding menegaskan otoritas Alabama tidak bisa menunjukkan bukti kuat soal risiko keamanan yang dimaksud. Pengadilan banding pun menyatakan, tidak akan menjadi masalah bagi otoritas setempat untuk melatih seorang imam soal protokol penjara saat eksekusi mati dilakukan.

Negara bagian Alabama menyatakan pihaknya akan membawa gugatan ini ke Mahkamah Agung yang lebih tinggi. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Taufiq OH (foto/Yuni)150 Stand UMKM Disediakan Gratis Selama Gernas BBI/BBWI Riau
Viral debt collector menghadang pemobil diduga akan tarik paksa kendaraan di Pekanbaru (foto/int)Viral Debt Collector Hadang Mobil di Pekanbaru, Ini Aturan Tarik Kendaraan di Jalan
BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai.BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
  Jalan Darma Bakti tambah parah tak kunjung diperbaiki Pemko Pekanbaru (foto/dini)Makin Parah, Warga Tagih Janji Pemko Pekanbaru Perbaiki Jalan Darma Bakti
BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad.Wujudkan Misi Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat turunkan tim ke PT TBS (foto/Yuni)Tim Disnakertrans Riau Turun ke PT TBS Kuansing Hari Ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved