www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
 
13 Warga Negara Kanada Telah Ditahan China, Salah Seorang Mantan Diplomat
Jumat, 04 Januari 2019 - 15:54:33 WIB

OTTAWA - Kanada menyebut ada 13 warga negaranya yang telah ditahan otoritas di China sejak awal Desember 2018 lalu.

Dari jumlah warga Kanada yang ditahan itu, sebanyak delapan orang di antaranya telah kembali dibebaskan.

Mereka yang ditahan termasuk mantan diplomat Michael Kovrig dan konsultan Michael Spavor yang ditangkap pada 10 Desember lalu dan dituduh melakukan kegiatan yang mengancam keamanan nasional.

Dilansir dari kompas.com, satu orang lainnya, bernama Sarah McIver, termasuk yang kembali dibebaskan dan kini sudah berada di Kanada.

Disampaikan juru bicara Kanada untuk Urusan Global, Guillaume Berube, Kamis (3/1/2019), yang telah mengkonfirmasi penahanan tersebut, jumlah orang yang ditahan itu belum termasuk yang ada di Hong Kong.

Beberapa pengamat meyakini bahwa penangkapan Kovrig, yang bekerja untuk International Crisis Group, maupun Spavor, yang kerap diajak berkonsultasi tentang hal-hal terkait Korea Utara, adalah sebagai tindakan balasan atas penahanan pejabat keuangan Huawei, Meng Wanzhou, yang menghadapi ancaman ekstradisi ke AS.

Washington telah menuntut dilakukannya ekstradisi Meng yang dituduh telah melakukan penipuan karena membantu menghindari sanksi AS terhadap Iran.

Namun Meng telah dibebaskan dari tahanan pada 12 Desember lalu usai jaminannya sebesar 10 juta dollar Kanada atau lebih dari Rp 108 miliar, dibayarkan.

Meng kini menjadi tahanan rumah dan harus mengenakan perangkat pengamanan di pergelangan kakinya selama menunggu sidang ekstradisi.

Pemerintah Kanada, melalui Menteri Luar Negeri Chrystia Freeland, mengatakan telah berulang kali menuntut pembebasa terhadap Kovrig dan Sparov.

Mereka menyebut penahanan terhadap kedua warga negara Kanada itu sebagai sebuah tindak sewenang-wenang yang dilakukan otiritas China.

Kendati mengecam tindakan penahanan, namun otoritas Kanada menyebut jumlah warga negaranya yang pernah ditahan di China maupun yang sedang menghadapi proses hukum, masih dalam batas stabil.

Diperkirakan total telah ada sekitar 200 warga Kanada yang sejauh ini pernah ditahan China maupun yang sedang menghadapi proses hukum.

Jika dibandingkan dengan jumlah warga negaranya yang bermasalah dengan hukum luar negeri, angka tersebut masih tergolong tidak banyak.

Dilansir dari AFP, jumlah warga Kanada yang pernah atau sedang ditahan dan menjalani proses hukum di Amerika Serikat (AS) mencapai 900 orang. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved