INHU - Kasat Lantas Polres Inhu AKP Ricky Micheal Mandey SIK dan Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri mendapatkan perintah untuk pindah tugas ke tempat yang baru. Diketahui, Kasat Lantas Polres Inhu sudah lebih dari satu tahun mengabdi di Polres Inhu dan harus bertugas di Polres Bengkalis.
AKP Ricky M Mandey bertugas ke Polres Bengkalis, juga menjabat sebagai Kasat Lantas, menyusul mantan Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan SIK yang belum lama ini juga dimutasi dari Polres Inhu ke Polres Bengkalis menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Tidak hanya Andrie Setiawan, Ricky juga disebut-sebut menyusul komandan lamanya di Inhu, AKBP Abas Basuni yang saat ini menjadi orang nomor satu di jajaran Polres Bengkalis.
Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKBP Harut Kemri, juga dimutasi ke tempat tugas yang baru. Harut dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai Kanit I Sinego Subdit Dalmas Dit Shabara Polda Riau.
"Benar, saya dan Kasatres Narkoba menerima perintah tugas ke tempat yang baru, dan dalam waktu dekat akan kita serahterimakan," kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, melalui AKP Ricky M Manday, Sabtu (6/1/2018) kepada wartawan.
Dikatakan Ricky, begitu pindah tugas ke Bengkalis, posisi Kasat Lantas Inhu akan dijabat oleh, AKP Waras Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kasat Sabhara Polres Meranti.
Sementara, posisi AKP Harut Kemri sebagai Kasatres Narkoba Polres Inhu akan diisi AKP Zainal yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I unit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau.
"Sebagai anggota Polri dan seperti sumpah yang pernah saya ikrarkan, saya selalu siap ditempatkan dimana saja dalam bertugas. Dan saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan pimpinan terhadap saya," singkat Ricky.
Sebagaimana diketahui, mutasi dua pejabat Polres Inhu tersebut sesuai dengan telegram Kapolda Riau No: ST /07/I/2018 tertanggal 3 Januari 2018 lalu.
Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :