www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PT SML Pangkalan Kasai Telah Ganti Rugi Kebun Plasma Seluas 500 Hektar Lebih
Kamis, 02 November 2017 - 12:38:23 WIB

INHU - Membahas kebun Plasma seluas 500 hektar yang ditunggu Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida sejak tahun 2004 silam, ternyata ketersediaan lahan tersebut telah diganti rugi PT Sumatra Makmur Lestari (SML).

“Akibat ganti rugi lahan tersebut, menimbulkan hasil yang menipis untuk diperjuangkan. Tidak ada lagi pola kemitraan untuk pembangunan kebun Plasma untuk Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai, karena telah diganti rugi perusahaan yang dibayarkan sesuai ketersediaan lahan mereka beberapa tahun lalu," jelas Humas PT.SML, Robet kepada awak media, Rabu (1/11/2017).

Bukti ganti rugi lahan kepada Masyarakat sebutnya, ada kwitansi pembayaran sebagai bukti yang dipegang perusahaan, bahkan lampiran foto copy nya juga telah diberikan ke pihak Pemda Inhu melalui Kabag Pertanahan termasuk Kecamatan.

"Artinya lahan Plasma tersebut, tidak ada lagi kewajiban PT.SML untuk membangun,”pungkas Robet. 

Kabag Pertanahan di Sekeretariat Pemkab Inhu, R.Fahcraruzi,S.Sos membenarkan tidak lagi sepatutnya Masyarakat Pangkalan Kasai kembali untuk menuntut lahan Plasma dari PT.SML karena telah diberikan ganti rugi. Dimana pihak perusahaan memiliki bukti pemberian ganti rugi yang diterima oleh Masyarakat, baik itu yang mewakili.

Masih sebutnya, bahwa rencana akan kembali menuntut kebun Plasma dengan perusahaan tidak mungkin lagi. Karena alasan PT.SML telah mengganti rugi, dan bukti penerima ganti rugi lahan itu ada, dengan dilengkapi foto copy kwitansi penerimaan.

"Dimana penerima ganti rugi dari luasan lahan yang menerima itu, antara lain Jamalan Halimi alyas lonjong, Irwandi, Haryono, Hendri, H.Samsudin KS, Tumanggor, Trianto dan masih ada lagi yang kurang ingat sesuai bukti penerima ganti rugi lahan. Bahkan mereka penerima lahan juga membuat pernyataan dan tidak akan menuntut lagi pembangunan kebun plasma dari PT. SML, serta diperkuat adanya surat pernyataan perwakilan masyarakat melalui Batin Muke Muke Mukhtar' Lembaga Adat Bakri, Kepala Lingkungan Syamsudin, Pemangku Adat Ajang Uil, Manti Adat Tapar dan Dubalang yang menyatakan tidak akan menuntut pembangunan kebun Plasma,” ucap Fachraruzi meluruskan.

Terkait ganti rugi melalui PT. SML yang diterima pemilik lahan dibenarkan Jamri Tumanggor warga Kelurahan Pangkalan Kasai. ”Benar ada pernah terjadi ganti rugi, tapi ganti rugi itu bagi pemilik lahan pribadi yang telah diduduki sebelum aktifitas perusahaan berlangsung yang mengakui konsesi mereka. Jadi tidak ada kaitan ganti rugi lahan itu dengan pembangunan plasma yang telah menjadi keputusan Bupati Inhu yang wajib dilaksanakan."

"Maka tetap Masyarakat akan menuntut kebun plasma tersebut, dan tidak menerima keberadaan kebun plasma desa lain ditempatkan arealnya di wilayah Pangkalan Kasai. Demikian soal ganti rugi, dan itu wajib dilakukan perusahaan kepada pemilik lahan sebagai pengganti garapan orang lain, apalagi telah memilki garapan dan tanaman,”sebutnya.

Sebelumnya, Jamalan Halimi alyas Lonjong juga mengakui pernah menerima ganti rugi lahan melalui PT.SML. “Kita menerima ganti rugi itu adalah lahan pribadi yang cukup luas. Artinya hubungan dengan adanya tuntutan kebun plasma, silahkan saja. Tapi ganti rugi yang saya lakukan, milik sendiri tanpa melibatkan orang lain,” pungkasnya menutup.

Penulis : Mg2
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
  Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved