Diduga Depresi, Mantan Napi di Desa Kerubung Jaya Tewas Gantung Diri
Rabu, 11 Oktober 2017 - 12:44:12 WIB
INHU - Rozali alias Jali (38), buruh warga Desa Kerubung Jaya RT 21 RW 9, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya sendiri, Selasa (10/10/2017) sekitar jam 12.30 WIB. Diduga korban bunuh diri karena Depresi akibat karena baru keluar dari LP selama 8 tahun penjara kasus Narkoba.
Kejadian berawal dari salah seorang saksi yakni abang sepupu korban, Herman Susilo (41) mengantarkan nasi untuk makan siang korban seperti biasanya.
"Benar kejadian berawal saat herman yang merupakan abang sepupu korban seperti biasa mengantarkan makanan ke rumahnya, Selasa siang," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi.
Selanjutnya Juraidi meneruskan, saksi melihat pintu rumah korban tertutup lalu saksi mengetuk pintu rumah korban namun tidak ada jawaban. Selanjutnya saksi memangil dari jendela dan dilihatnya dari jendela korban sudah terlihat tergantung, saksi pun minta tolong kepada warga bahwa saudaranya gantung diri.
"Mengetahui hal itu, masyarakat menelepon anggota polsek batang cenaku. Selanjutnya pihak polsek batang cenaku bersama dokter manurung mendatangi TKP," katanya.
Dari hasil pemeriksaan korban di TKP, korban dalam keadaan tergantung pada bagian leher, menggunakan tali nilon terikat di reng atas, dengan pijakan kayu steling, tali simpul hidup, air mani keluar dan lidah menjulur.
"Dugaannya kalau korban depresi karena baru keluar dari LP selama 8 tahun penjara kasus narkoba. Korban sering murung dan menyendiri," singkatnya.
Dari kejadian tersebut korban diserahkan kepada pihak keluarganya dan pihak keluarga menerima musibah tersebut serta membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Budy Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :