Kabar Gembira!! Dana Sertifikasi Guru Triwulan II Segera Cair
Kamis, 21 Juli 2016 - 09:27:21 WIB
RENGAT - Dana sertifikasi guru dan pengawas sekolah triwulan kedua di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) segera dicairkan. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu saat ini tengah memproses pencairan tersebut.
Hal ini dikatakan Kepala Disdik Inhu, H Ujang Sudrajat, di Pangkalan Kerinci, Rabu (20/7/2016). Ia mengatakan pencairan triwulan kedua tersebut, terhitung bulan April, Mei, dan Juni 2016.
"Untuk percepatan pencairan dana sertifikasi guru dan pengawas pengawas telah kita lakukan rapat koordinasi antar bidang di Disdik Inhu beberapa waktu lalu," ujar Ujang.
Menurutnya, rapat antar bidang tersebut membahas tentang berbagai persyaratan yang harus dipenuhi guru dan pengawas sekolah. Selain itu, dalam rapat itu juga membahas hasil evaluasi terhadap pencairan dana sertifikasi pada triwulan pertama.
"Hasil pelaksanaan rapat itu langsung kita sampaikan ke masing-masing sekolah untuk dapat dipelajari dan dilengkapi. Sehingga tidak ada lagi guru maupun pengawas sekolah yang tidak mengetahui atau tertinggal dalam pengusulan pencairan dana sertifikasi tersebut," paparnya lagi.
Dia menambahkan, ketika data dari masing-masing sekolah sudah diterima disdik, baru akan dilakukan verifikasi. Karena hasil verifikasi itu akan diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pengusulan pencairan dana sertifikasi guru dan pengawas sekolah.
"Mengacu data jumlah penerima dana sertifikasi pada triwulan pertama lalu sebanyak 2.138 guru dan pengawas sekolah, maka jumlah penerima pada triwulan kedua ini bisa saja bertambah atau berkurang dari sebelumnya. Hal ini disebabkan persyaratan yang harus dipenuhi masing-masing penerima," jelasnya.
Ujang mengatakan, pada triwulan kedua ini, ada kemungkinan terdapat penambahan jumlah penerima dana sertifikasi. Terutama pada pendidikan menengah.
Sementara Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Inhu, Hendri Anof, mengatakan, pihaknya menunggu proses yang dilakukan Disdik Inhu. Karena berdasarkan usulan disdik ke kemendikbud, baru dana ditransfer ke kas daerah.
"Apabila dana sudah ada di kas daerah, maka disdik mengajukan pencairan dan bagian keuangan memprosesnya," ucapnya.
Penulis : Dasmun
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :