Syarat Penerima BLT Wajib Vaksin, Kapolsek Kuala Cenaku: BLT Dapat, Sehatnya Juga Dapat
Rabu, 27 April 2022 - 14:40:55 WIB
INHU - Polsek Kuala Cenaku memantau kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kuala Mulia, Rabu (27/4/2022) di halaman Mesjid Nurul Haq.
Pemberian BLT DD dari Desa Kuala Mulia sebesar Rp900 ribu atau tiga bulan sekaligus yakni Januari hingga Maret yang ditujukan kepada masyarakat yang terdampak akibat wabah Covid-19.
Giat dihadiri Camat Kuala Cenaku, Kapolsek Kuala Cenaku AKP JH Sitompul, Kades Kuala Mulia dan Staf Desa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa serta 90 KPM.
AKP JH Sitompul mengatakan, pemberian BLT DD pelaksanaannya bagi masyarakat/KPM yang sudah melakukan vaksinasi mendapatkan BLT tersebut.
"Yang sudah vaksin bisa mengambil BLT-nya, sementara bagi KPM yang belum vaksinasi harus vaksin terlebih dahulu baru bisa menerima BLT nya," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, syarat vaksinasi terlebih dahulu sebelum menerima BLT maupun bantuan lain merupakan instruksi dari Presiden RI yang harus dilakukan oleh masyarakat.
"Mendapatkan bantuan harus vaksin, masyarakat tidak perlu khawatir akan vaksin yang tentunya untuk menambah kekebalan tubuh meningkat plus diberikan bantuan dari pemerintah," cetus Kapolsek.
Penulis: Andri
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :