Mahasiswa Demo Kejati Riau, Jaksa Minta Bersabar karena Masih Puldata dan Pulbaket
Selasa, 23 Juli 2019 - 13:16:07 WIB
INHU - Terkait demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa asal Inhu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau tentang dugaan korupsi DPRD Inhu, Kepala Kejaksaan Negri Inhu melalui Kasi Intelijen Jaksa Inhu Bambang Dwi Syahputra SH MH meminta untuk bersabar.
Hal ini disampaikan Bambang dalam Konferensi Pers dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ke 59 di aula Kejaksaan Negri (Kejari) Inhu, Senin (22/7/2019) siang. Hadir juga dalam acara itu, Kepala Kejari lnhu Hayin Suhikto SH,MH serta segenap kasi dan Kasubag di jajaran Kejari lnhu.
Bambang mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan sedang dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Tahap demi tahap terus dilakukan oleh jaksa Inhu.
“Jadi bukan berarti kasus ini tidak berjalan atau lambat, kita terus menjalankan tahap demi tahap kasus ini,” tegasnya.
Lebih jauh disampaikan, seperti diketahui bahwa Kejari lnhu ini kekurangan personel, namun bukan berarti kita tidak berkerja, penyidikan terhadap 40 orang anggota DPRD lnhu terus berjalan.
“Beri kami waktu untuk berkerja, jika dalam penyidikan nantinya kita menemukan unsur pidananya maka kita akan umumkan kembali,” terangnya.
Terkait hal ini kita akan prosedural dalam melakukan penyelidikan.
Diketahui, bahwa mahasiswa asal lnhu yang ada di Pekanbaru melakukan aksi demo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menuntut agar kasus korupsi yang terjadi di DPRD lnhu untuk segera diselesaikan.
Penulis: Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :