Kejari Inhu dan Pemerintahan Desa Teken Kesepakatan Bersama
Jumat, 12 Juli 2019 - 11:26:09 WIB
INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Kelayang, Kamis (11/7/2019) Pagi di Kantor Kejari Inhu, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto SH,MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari lnhu, Camat Kelayang serta 15 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Kelayang.
Humas Kejari lnhu Bambang Dwi Saputra SH, MH mengatakan Kejari menekankan fungsi, tugas, dan wewenang jaksa selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Selanjutnya, Kasi Datun menyampaikan point-point bentuk kerjasama yang disepakati meliputi bantuan hukum, konsultasi hukum, pelayanan hukum, pendampingan untuk Pejabat negara
“JPN mewakili kepentingan Negara bukan mewakili person pejabat negara,” tegas Bambang.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :