Pemkab Inhu Serahkan 15.189 Sertifikat Hak Tanah kepada Masyarakat
Selasa, 19 Maret 2019 - 16:00:21 WIB
INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H. Yopi Arianto SE melalui Sekdakab Hendrizal MSi menyerahkan sebanyak 15.189 sertifikat hak tanah kepada masyarakat Inhu, Senin (18/3/2019) di kantor halaman kantor bupati.
Penerima sertifikat hak atas tanah kegiatan PTSL tahun 2018 sebanyak 110 desa dan tersebar di 14 kecamatan di Inhu dengan total 15.189 bidang. Pemerintah akan membuat per-zona atau dapil dalam memperlancar proses pembagian sertifikat hak atas tanah pada masyarakat.
"Jadi bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat hak atas tanah kali ini, diharapkan bersabar. Karena saat ini masih menunggu BPN membentuk zona pembagian sertifikat guna mengantisipasi timbulnya polemik di masyarakat nantinya," tutur Hendrizal.
Plt Kepala BPN Inhu Jumihardi menyatakan, penyerahan sertifikat hak atas tanah kegiatan PTSL untuk masyarakat Inhu ini sudah berjalan tiga tahun, yakni 2017, 2018 dan 2019 yang ke semua gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
Adapun sertifikat yang dibagikan tersebut merupakan hasil kerja BPN Inhu siang malam. "Terima kasih kepada seluruh perangkat pemerintahan desa dan kelurahan yang sudah bersama selama ini dalam penyelesaian sertifikat hak atas tanah tahun 2018," tukasnya.
Salah seorang warga yang menerima sertifikat hak atas tanah PTSL tahun 2018, Destrieni, menyatakan terima kasih kepada pemerintah, karena pembuatan sertifikat hak atas tanah oleh BPN Inhu tidak dipungut biaya.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :