Inhu Peringkat ke-39 Nasional Dalam Renaksi Pencegahan Korupsi
Kamis, 17 Januari 2019 - 11:54:47 WIB
INHU - Dalam usaha menjalankan Rencana Aksi (Renaksi) pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) berada dalam peringkat ke - 39 secara Nasional.
Usaha Renaksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi ini sesuai rencana aksi yang diberikan oleh Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Inspektorat Pemkab Inhu Boyke Sitinjak saat dikonfirmasi, mengatakan, peringakat penilaian tersebut didapat berdasarkan penilaian dan pemantauan dari Korsupgah terhadap perencanaan, SDM, pengawasan, pengadaan barang dan jasa, dan transparansi pelayanan satu pintu.
"Kita laporkan semua kepada KPK dan tentunya dari lima penilaian tersebut, KPK lah yang mengetahuinya. Namun untuk 100 persen akan sulit karena ini masalah teknologi tapi tetap terus berbenah," kata Boyke Sitinjak.
Meskipun baru berada pada peringkat 39 secara nasional lanjut Boyke, namun di Riau berada pada peringkat ke-4 per 6 Januari 2019.
"Ini baru tahun pertama dilaksanakannya penilaian ini dan tentunya banyak catatan dari KPK untuk perbaikan ke depannya," tambahnya.
Menurutnya, kemajuan dalam pencegahan korupsi ini juga tidak lepas dari peran KPK yang terus melakukan pantauan dan pembinaan di Riau dan khususnya Indragiri Hulu. Tinggal bagaimana ke depannya meningkatkan sistem yang ada karena memang semuanya harus berbasis teknologi informasi.
Penulis: Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :