Menunggak Selama 3 Bulan, Segini Besar Hutang Pemda Inhu ke PLN hingga Berujung Pemutusan PJU
Selasa, 15 Januari 2019 - 14:04:57 WIB
INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memiliki hutang sebesar Rp 2,9 miliar terhadap pihak PLN. Hal ini yang jadi penyebab pemutusan lampu Penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Inhu.
Penunggakan itu untuk tagihan bulan Oktober, November, Desember tahun 2018
Hal ini terungkap saat mahasiswa melakukan aksi ke kantor PLN, Pemda dan DPRD Inhu soal pemutusan PJU. Manager PLN area Rengat Erwin Gunawan membeberkan besaran hutang Pemda yang capai Rp2,9 miliar.
"Menjawab pertanyaan mahasiswa, adapun tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan adalah sebesar Rp 2,9 miliar," ujar Erwin saat pertemuan di kantor DPRD lnhu disaksikan puluhan mahasiswa.
Erwin juga mengatakan pihaknya sangat berkeinginan PLN di Kabupaten Inhu terus maju dan berkembang pesat. Namun tidak harus melanggar SOP yang sudah ditetapkan.
"Ini kami lakukan sesuai dengan SOP kita,” ujarnya.
“Pemadaman ini sudah melalui prosedur, dan sudah dilakukan mediasi, bukan serta merta, pemerintah daerah berkerja sesuai SOP kita (PLN) berkerja juga sesuai SOP,” tegasnya.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :