Untuk Kedua Kalinya, Pemkab Inhu Terima Penghargaan WTP Laporan Keuangan Tahun 2017
Kamis, 04 Oktober 2018 - 12:30:19 WIB
PEMATANG REBA - Pemerintah Kabupaten Inhu menerima penghargaan dari Pemerintah RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017, Kamis (4/10/2018) pagi di ruang rapat Kantor Bupati Inhu.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau kepada Bupati Inhu H Yopi Aruanto SE yang diterima oleh Wabup Inhu H Khairizal SE MSi.
Penyerahan penghargaan Pemerintah RI langsung oleh Tri Budianto Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau, atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Kepala Kanwil Tri Budianto, menyampaikan, selamat kepada Pemkab Inhu atas keberhasilan meraih opini WTP dalam penyusunan dan penyajian keuangan daerah. Capaian WTP bukan akhir, tetapi langkah awal untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, agar dapat mempertahankan opini WTP.
"Apresiasi terhadap kerjasama Pemkab dengan Dirjen Perbendaharaan dalam bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Pada kesempatan ini juga diingatkan supaya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa disalurkan tepat waktu," ujar Tri Budianto.
Semantara itu Wabup Inhu H Khairizal SE MSi pada sambutanya mengucapkan terimakasih atas capaian opini WTP untuk kedua kalinya diterima Pemkab Inhu. "Hal ini sebagai hasil dari kerja keras semua pihak dan motivasi yang tinggi dari Bupati H Yopi Arianto, SE. Beliau selalu mengingatkan supaya pengelolaan keuangan dapat diselesaikan dengan baik," kata Wabup.
Dalam acara itu, turut hadir mendampingi, Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Riau Fedrioka, dan Kepala KPPN Rengat Puji Supiati. Selain itu, dihadiri juga Sekda Inhu, asisten, staf ahli, dan seluruh kepala OPD, camat, PPK OPD dan Bendahara OPD.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :