Buntut Penolakan RAPBD-P, Petugas Kebersihan Inhu Ancam Mogok Kerja
Senin, 01 Oktober 2018 - 17:16:55 WIB
|
Sekda Inhu saat berdialog dengan pekerja kebersihan yang mengancam mogok kerja. |
Baca juga:
|
RENGAT – Tampaknya penolakan dan tidak disetujuinya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2018 oleh DPRD Inhu berbuntut panjang. Ratusan petugas kebersihan pasar mengancam akan melakukan mogok kerja.
“Pasukan kuning ataupun petugas kebersihan mengancam tidak lagi bekerja mengumpulkan ratusan kilogram sampah per hari dari Pasar Rakyat engat dikarenakan gaji 136 orang tidak disetujui Parlementer. Padahal sebagai pasukan kuning, (gaji) hanya untuk sesuap nasi bagi keluarga, tapi kalau tidak digaji untuk apa bekerja," ucap koordinator petugas kebersihan pasar rakyat Rengat, Suprianto, Senin (1/10/2018).
Menurut Suprianto, awalnya, ratusan petugas kebersihan Pasar Rakyat Rengat punya rencana mau melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Pemkab Inhu di Pematangreba, setelah pasukan kuning mengetahui gaji tidak dapat dibayar selama empat bulan ke depan akibat Ranperda RAPBD-P Inhu tahun anggaran 2018 di DPRD Inhu ditolak. Namun akhirnya unjuk rasa urung dilakukan.
"Gaji kami selama empat bulan ke depan ada di dalam RAPBD-P, tapi kenapa anggota Dewan yang seyogyanya menampung dan ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat justru bertolak belakang dengan harapan masyarakat," sesal Supri bersama kawanan pasukan kuning.
Sementara itu, Sekdakab Pemkab Indragiri Hulu Ir H Hendrizal MSi membenarkan RAPBD-P Inhu tahun anggaran 2018 ditolak, Parlementer dan disarankan mempedomani APBD murni tahun 2018.
Buntut dari penolakan Ranperda RAPBD-P sejumlah kegiatan yang sangat prinsip akan tertunda termasuk Honor petugas kebersihan Pasar Rakyat Rengat selama 4 bulan, September, Oktober, Nopember, dan Desember sebesar Rp 408 juta, terancam tidak dapat dibayar.
Untungnya, kata Hendrizal, rencana unjuk rasa (unras) ratusan pasukan kuning menuntut hak hak normatifnya ke DPRD Inhu masih dapat dicegah.
"Insya Allah dengan kepala dingin rencana Unras petugas kebersihan sudah kita cegah," jawab Hendrizal.
Dikatakan, unras ke DPRD dapat dicegah setelah Pemkab Inhu meyakinkan petugas kebersihan akan mencari solusi dan duduk bersama DPRD Inhu khususnya pembayaran gaji pasukan kuning.
"Mudah - mudahan pertengahan bulan ini gaji mereka sudah dapat dibayarkan," papar Hendrizal yang mengaku APBD murni 2018 hanya mengakomodir gaji hingga bulan Agustus.
Terpisah, Ketua PWI Inhu Efril Reza terkejut dengan adanya penolakan Ranperda R-APBD. Sebab ada dalam RAPBD-P tersebut kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PWI Inhu bersama Diskominfo.
“Kita sudah merencanakan kegiatan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) bagi sebanyak 40 orang wartawan yang selama ini bertugas di Inhu. Namun dengan adanya penolakan RAPBD-P tahun 2018 oleh dewan tentunya kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan dan kita berharap agar DPRD sebagai mitra Pers hendaknya dapat mencari solusi terbaik,”harap Efril.
Penulis : Dasmun
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :