38 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik dan Diambil Sumpah, Sekda Inhu Sebut sudah Sesuai UU
Selasa, 07 Agustus 2018 - 11:26:25 WIB
RENGAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Ir. Hendrizal MSi melantik 38 pejabat eselon III dan IV dalam prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Inhu, Senin (6/8/2018) malam, di Gedung Sejuta Sungkai Rengat.
Selain sekda, hadir juga Assisten I Pemkab Inhu Drs Asriyan, Assistent II Pemkab Inhu Drs Suratman, Plt Assisten III Pemkab Inhu Ardiwati SSos kepala BPK2D Inhu Ibrahim, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bidang, ASN.
Pelantikan ini berdasarkan SK Nomor. Kpts. 419/VIII/2018 tentang Pengangkatan/Pembebasan dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Inhu.
Sekda menyebutkan, pelantikan ini terkesan mendadak, namun sebenarnya tidak demikian pelantikan ini sudah dipersiapkan beberapa waktu lalu, tapi sengaja tidak digembar-gemborkan. Sekda mengatakan bahwa semua ini sejalan dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru. Baik karena mutasi horizontal seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan yang lain yang setingkat maupun mutasi vertikal yakni pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi," jelas Sekda.
Bupati Inhu melalui sekda juga menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan dengan mengacu pada evaluasi secara mendalam serta didasarkan pada kebutuhan untuk menjawab tantangan yang dihadapi. Aplikasi ini tidak semata-mata berdasarkan pada kewenangan tapi juga memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku kompetensi integritas dan aspek manajemen sumber daya manusia.
Dengan mempertimbangkan semua hal tersebut, pemkab Inhu memutuskan dilakukannya pergeseran dan perubahan dalam struktur organisasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
"Hendaknya senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, memahami makna motivasi dan keteladanan, menciptakan interaksi keselarasan dan kerjasama yang kondusif menjaga serta menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik," tegas Hendrizal.
Diketahui, dari 38 jumlah keseluruhan pejabat yang dilantik, 14 diantaranya merupakan pejabat eselon III dan 24 lainnya merupakan pejabat eselon IV.
Selain disaksikan para Asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhu, dalam prosesi pelantikan ini turut dihadiri para camat se Kabupaten Inhu.
Penulis: Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :