Segera Perpanjang SIM Anda sebelum 11 Juni
Kamis, 07 Juni 2018 - 11:42:07 WIB
RENGAT - Menjelang Idul Fitri 1439 H/2018 M, bagi masyarakat yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jika ingin memperpanjang agar segera lakukan perpanjangan sebelum waktu tanggal yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan Kapolres Inhu melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP W. Wahyudi kepada wartawan berdasarkan ST Kapolri Nomor ST/1469/VI/YAN.1.1/2018 tanggal 4 Juni 2018. Diterangkan Kasat, pelayanan SIM akan tutup selama libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 439 Hijriyah mulai tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tanggal tersebut diminta untuk melakukan perpanjangan sebelum pelayanan SIM tutup.
"Bagi yang tidak sempat akan diberikan masa tenggang dengan prosedur penerbitan SIM perpanjangan pada tanggal 21 sampai 27 juni 2018," jelas AKP W. Wahyudi, Kamis (7/6/2018) pagi.
Lebih jauh diterangkan Wahyudi, apabila sudah lewat dari tanggal 27 Juni 2018 maka akan diberlakukan prosedur penertiban SIM baru.
"Untuk lokasi perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas SIM online terdekat mobil SIM keliling terdekat, serta gerai pelayanan SIM online terdekat," himbaunya.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :