www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Resmi Memulai Produksi Mobil Listrik Lokal di Indonesia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Inhu dan DRPD Inhu Gelar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017
Selasa, 05 Juni 2018 - 13:35:45 WIB

RENGAT BARAT - Pemerintah Kabupaten Inhu bersama DPRD Inhu menggelar acara penyampaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, Senin (4/6/2018) pukul 11.00 di ruang rapat DPRD Inhu.

Hadir dalam acara itu ketua DPRD Inhu Miswanto SE, wakil I DPRD Inhu Sumini, wakil II DPRD Inhu Adila Ansori, 22 anggota DPRD Inhu,  Plt Sekda Inhu Ir Hendrizal, ketua Pengadilan Negri Darma Indo Damanik, Danramil Rengat Barat, para Kabag, Kaban, kadis, kepala kantor, ASN dan para tamu undangan lainnya.

Plt Setda Inhu Hendrizal mengatakan, tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa dewan perwakilan rakyat daerah adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berarti secara bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan.

"Tidak dapat dipungkiri kerjasama yang telah dibina dan dilaksanakan antara pemerintah daerah dengan yang dengan dewan dapat berjalan serasi harmonis serta dinamis pengawasan masukan dan pemikiran yang konstruktif dengan dewan terhormat untuk mendorong kita semua berupaya  mendapatkan hasil pekerjaan yang kita lakukan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan," kata Hendrizal.

Lebih jauh disampaikannya, dari tahun ke tahun sebelumnya yang semuanya itu dapat memberikan motivasi dan spirit dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan serta percepatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

"Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu telah selesai diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Riau dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat WTP merupakan yang kedua kalinya diterima oleh pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu predikat WTP tersebut dapat diraih karena kerja keras semua pihak sehingga diharapkan untuk tahun mendatang kita mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian ini," ujarnya.

Lebih jauh, dalam upaya untuk mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik maka perlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan daerah arah peningkatan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan asli daerah khususnya pada penemuan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pendapatan asli daerah yang merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan Pembangunan Daerah juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaannya.

"Selama tahun 2017 pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 1 triliun 468 miliar 670 juta 557.436 rupiah atau setara 97,10% yang terdiri dari pertama, pendapatan asli daerah sebesar Rp 159 Miliar 665.857.817,46 atau setara 97,10%. Kedua pendapatan transfer sebesar 1 triliun 308 miliar 70.699.586,90,- atau sebesar 97,03%, ketiga yaitu lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 934 juta rupiah,"terang Plt Setda Inhu.

Ditambahkan, Belanja daerah sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah maka belanja daerah yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan daerah dan setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017 berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Riau terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2017 terealisasi sebesar 1 triliun 435334022,92 atau setara dengan 92,83% yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 749.73.887.980 atau setara 91,95%, kemudiam belanja langsung sebesar 685 miliar 630,135.0004,606.

Terakhir disampaikan, Kabupaten Inhu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 sebagaimana yang ditegaskan undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 310 ayat 5 yang menyatakan bahwa persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud ayat 4 dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir kami berharap persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD dapat dilakukan secara tepat waktu.

Penulis: Andri
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Alan Zhou selaku Vice President of NETA & President of Overseas Business Dept.(foto: istimewa)NETA Resmi Memulai Produksi Mobil Listrik Lokal di Indonesia
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat (foto/Yuni)Libatkan 10 Ribu Penari, Persiapan Lancang Kuning Carnival Riau Capai 70 Persen
Harga pinang kering di Riau alami kenaikan pekan ini (foto/int)Harga Pinang Kering di Riau Tembus Rp4.400 per Kg
PDIP rekomendasikan Kasmarni untuk bakal Calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2024 (foto/Zulkarnain)PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
HK optimalkan PMN 2024 untuk keberlanjutan penugasan JTTS tahun 2025 (foto/ist)HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
  DPC PKB buka penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan MerantiMeski Punya Kader Unggul dan Diperhitungkan, DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti
Satres Narkoba Polres Kuansing ungkap kasus di Sentajo Raya (foto/ultra)Dalam Satu Malam, Mata Elang Polres Kuansing Ungkap 2 Kasus Narkoba
Ilustrasi BBI/BBWI 2024 akan diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/int)Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Segera Digelar, Catat Tanggalnya
Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved