Dinsos Inhil Bina 18 Gelandang dan Pengemis
Jumat, 19 Februari 2016 - 15:20:02 WIB
TEMBILAHAN - Dinas Sosial (Dinsos) Indragiri Hilir (Inhil) membina 18 orang gelandang dan pengemis atau gepeng di Kota Tembilahan. Keberadaan mereka meresahkan masyarakat.
"Gepeng itu diamankan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan polres (Kepolisian Resort) Inhil, dalam penertiban baru-baru ini," ujar Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Dinsos Inhil, Junaidi, di Tembilahan, Jumat (19/2/2016).
Junaidi mengatakan, 18 orang gepeng akan dibina di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI), Jalan SKB Tembilahan. Kebijakan itu dilakukan setelah dinsos berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
"Kita belum memiliki rumah singgah. Kami meminjam BLKI ke disperindag untuk membina mereka (gepeng, red)," tutur Junaidi dilansir utusanriau.co.
Menurut Junaidi, gepeng itu sudah membuat surat perjanjian di atas materai 6000 untuk tidak meminta-minta."Kalau mereka mengulangi akan diberi sanksi berupa ancaman kurangan selama enam bulan atau denda Rp50 juta," tutup Junaidi. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :