www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Bikin Aturan Seperti Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Razia Kos-kosan dan Tempat Hiburan, Satpol PP Inhil Jaring 5 Pasangan di Luar Nikah
Minggu, 27 Agustus 2023 - 06:32:46 WIB

INHIL - Satpol PP Inhil menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu (26/8/2023) malam tadi.

Hasilnya, petugas menemukan lima pasangan di luar nikah dan sejumlah minuman keras dari tempat hiburan malam (THM).

"Dari hasil operasi yustisi di berbagai titik lokasi di kecamatan tembilahan dan kecamatan tembilahan hulu ditemukan lima pasangan yang bukan suami istri tanpa identitas diri," kata Kasatpol PP Inhil, Yuspik dilansir mcr, Minggu (27/8/2023).

Untuk tempat hiburan malam, Tim yustisi menyisir KTV atau karaoke family, dan mengamankan minuman alkohol berbagai jenis dan merek di salah satu tempat hiburan karaoke.

Yuspik menuturkan, barang bukti miras yang disita berupa soju 60 botol, carlsberg 60 kaleng, ABC 14 kaleng, red label lima botol, black label satu botol, martell satu botol, carlo rosi satu botol dan wine empat botol.

"Sementara untuk di hotel, wisma dan penginapan, tim menjaring lima pasangan yang terjaring didata, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk pemberkasan serta dilakukan BAP," tuturnya.

Menurut Yuspik, mereka diduga melanggar Perda Kabupaten Inhil Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 Angka 3 Huruf b: Menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain yang menyebabkan ketergantungan dan memabukkan sehingga menimbulkan gangguan.

"Razia yustisi dalam rangka cipta kondisi kali ini menyasar di beberapa hotel, kos-kosan serta tempat hiburan malam, hal ini guna meminimalisir banyaknya praktek prostitusi serta menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat," ucapnya.

Yuspik menegaskan, pihaknya akan rutin melaksanakan operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan pekat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada tempat usaha hotel atau wisma dan penginapan.

"Kami mengucapkan terimakasih atas laporan dari masyarakat, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pekat di kabupaten Inhil," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi sawit.Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Bikin Aturan Seperti Ini
Bayern Munich dan Real Madrid saling bertarung di leg pertama semifinal Liga Champions.Bayern Munich Vs Real Madrid Tuntas 2-2
Heli patroli Karhutla segera tiba di Riau.(foto: mcr)BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Dewi Melinda guru honor di Bengkalis mendapat banyak penghargaan karena sukses mengolah biji getah jadi makanan lezat (foto/ist) Dewi Sukses Sulap Biji Getah Jadi Makanan Lezat dan Oleh-oleh Khas Bengkalis
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti melakukan peninjauan terhadap pengadaan armada mobil Pusling dan Ambulans di Dinas KesehatanDinkes Terima 8 Unit Armada Ambulans dan Pusling, DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
  Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).Indosat Ooredoo Hutchinson: Perjanjian dengan NVIDIA Bersejarah
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Pemko Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi Tahun 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pilkada Serentak 2024 di Riau, SF Hariyanto Dorong Kondusifitas dan Sinergi Demokrasi
Proses evakuasi jenazah Marvel yang tenggelam di sungai Batang Kuantan.(foto: mcr)Tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
WNE Photo Studio di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten semakin berkembang sejak mendapat KUR BRI (foto/ist) WNE Photo Studio Terus Berkembang dan Buka Lapangan Kerja Berkat KUR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved