KK Masyarakat Kabupaten Inhil Tidak Lagi Gunakan Tanda Tangan Kepala Dinas
Senin, 30 September 2019 - 09:21:46 WIB
INHIL- Kartu Keluarga (KK) masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak lagi menggunakan tanda tangan Kepala Dinas secara manual seperti biasanya, namun akan menggunakan tanda tangan elektronik.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Inhil, Ahmad Ramani melalui Sekertaris Disdukcapil Inhil saat dikonfirmasi di stand MTQ Kabupaten Inhil, Nursal Sulaiman menyebutkan pada hari ini, Senin (30/9/2019) diberlakukan KK TTE.
"Hari ini kita sudah mulai launching sistem baru yakni menggunakan Kartu Keluarga (KK) Tanda Tangan Elektronik (TTE). Launching ini dihadiri Dirjen Disdukcapil," katanya.
Selain launching KK TTE, pihak Capil juga akan lakukan launching Kartu Indentitas Anak (KIA) yang sudah dilakukan pengenalan dan uji cobanya saat MTQ baru-baru ini.
Adapun rangakaian lainnya akan dilaksanakan penandatanganan​ kerjasama antara Disdukcapil Inhil dengan beberapa instansi lainnya.
"Selain launching KK TTE, kita juga launching KIA. Adapun tujuannya supaya lebih efektif dan efisien dalam penerbitan KK, dan Insya Allah tidak perlu lagi ada jawaban dari kami di disdukcapil nanti bahwa KK belum bisa siap karena Kepala Dinas lagi Dinas luar," tutupnya.
Penulis: Yendra
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :