www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Keluhan Pasien di RSUD TS, BPJS: Harus Dirujuk Jika Tidak Ada Dokter Spesialis
Sabtu, 21 September 2019 - 15:49:46 WIB

INHIL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan, Inhil, memberikan klarifikasi tentang pelayanan terhadap pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung Pulau Kijang, Inhil.

Kabid PMR, Yusrianto dengan didampingi oleh Kabid SDMUKP Dery Suryadri Putra BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, dalam wawancaranya menyebutkan pada posisi pelayanan terhadap pasien Dewing di RSUD TS sudah mengikuti Perpres nomor 82 tahun 2018, dimana pada pasal 47 menerangkan bahwa pelayanan yang dijamin pada FKRTL / Rumah Sakit adalah pelayanan medis dasar (Khusus Gawat Darurat) dan spesialistik. 

"Sehingga pasien yang membutuhkan pelayanan di Rumah Sakit maka dilayani oleh dokter spesialis sesuai kebutuhan indikasi medis," jelas Yusrianto.

Dia menambahkan, apabila tidak ada dokter di Rumah Sakit tersebut maka pasien dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki dokter spesialis, ini sesuai dengan mekanisme Rujukan Berjenjang dengan memperhatikan kendali mutu dalam pelayanan.

"Pelayanan di RSUD TS sudah sesuai dengan Perpres nomor 82 tahun 2018, yakni pasien tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di IGD diindikasikan harus ditangani oleh dokter spesialis, karena di RSUD TS kebetulan tidak ada maka disarankan untuk dirujuk ke RSUD PH Tembilahan," katanya, Sabtu (21/9/2019). 

Dery kembali menjelaskan, setiap pelayanan untuk peserta / pasien JKN yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi berhak mendapatkan penjelasan terlebih dahulu, dan hal ini telah dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit kepada pihak keluarga pasien sebelum mengambil keputusan.

"Dalam kasus ini peserta telah dijelaskan oleh pihak RSUD dan pihak BPJS, bahwa pasien harus dirujuk ke dokter spesialis di RSUD Puri Husada, namun dari pihak pasien / keluarga pasien tidak mau dirujuk sehingga hal ini tidak sesuai dengan prosedur yang ada, sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 yaitu menerangkan Pelayanan Kesehatan tidak dapat dijamin yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan salah satunya adalah pelayanan Atas Permintaan Sendiri, Jadi, jika pihak keluarga mengambil alternatif lain untuk melakukan pengobatan, itu sudah menjadi inisiatif dan tanggungan keluarga pasien," jelasnya. 

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi beberapa hari yang lalu di RSUD TS Pulau Kijang. Peserta BPJS Kesehatan Nahrawi, merasa kecewa atas ketidaksediaan BPJS Kesehatan dalam mengcover perawatan orang tuanya saat masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung Pulau Kijang.

Orang tua Nahrawi yang beranama Dewing menderita sesak nafas pada hari Senin, (15/9/2019) dan dibawa ke ruangan IGD. Setelah sudah dilakukan penanganan kemudian bapak tersebut dinyatakan akan dirawat ke penyakit dalam oleh pihak manajemen RSUD TS, namun pada saat itu dokter spesialis sedang tidak berada di tempat karena ada halangan jadi disarankan untuk dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

"Waktu masuk ke IGD pihak Rumah Sakit sudah memberikan pelayanan yang bagus dan menangani orang tua saya secara baik. Setelah ditangani, pihak RSUD menyatakan orang tua saya harus dirujuk ke RSUD PH Tembilahan karena di RSUD TS tidak ada dokter spesialis penyakit dalam yang bisa menangani," kata Nahrawi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (19/9/2019) lalu. 

Mendapati informasi ini, Nahrawi lalu meminta solusi jika tidak dirujuk ke Tembilahan karena berhubung pada saat itu sudah malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB, dan pihak keluarga juga merasa jika orang tua sudah agak baikan pasca dilakukan penanganan.

Penulis : Yendra 
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
  Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved