INHIL- Penyelesaian permasalahaan sengketa penyerangan hama kumbang perkebunan kelapa milik masyarakat Desa Tanjung Simpang dan Desa Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan PT THIP akhirnya mendapat kesepakatan.
Kesepakatan ini tertuang di dalam berita acara pada saat rapat mediasi tindak lanjut penyelesaian antara PT THIP dengan Masyarakat Desa Tanjung Simpang dan Desa Saka Palas Jaya, Rabu (8/9/2019) di Aula Bapeda Kabupaten Inhil.
Asisten II Drs Aprizal selaku Ketua Tim Mediasi mengatakan dalam rapat tersebut, antara pihak PT THIP dan masyarakat sama-sama menyepakati bahwa Masyarakat Desa Tanjung Simpang dan Desa Saka Palas Jaya sama-sama bersedia menerima ganti kerugian dari pihak PT THIP. Dengan jumlah sebesar Rp 210.000 dengan rincian uang kerugian untuk tanaman kelapa yang mati sebesar Rp 160.000 dan biaya pembelian bibit kelapa serta penanaman bibit kelapa sebesar Rp 50.000.
"PT THIP bersedia melakukan pemusnahan tanaman kelapa masyarakat yang sudah mati dengan pola tanam kubur. Sementara untuk tanaman kelapa yang terkena hama kumbang, namun yang tidak mati pihak THIP akan memberikan bantuan pestisida. Dan pendampingan saat penerpanya dengan jangka waktu sekali 6 bulan selama dua tahun," kata Drs Aprizal, Jumat (6/9/2019) di ruang kerjanya.
Setelah mendapat kesepakatan bersama, antara pihak PT THIP dan masyarakat desa yang terkena dampak hama kumbang, pemerintah daerah Kabupaten Inhil akan segera membentuk tim verifikasi yang nantinya bertugas mengklasifikasikan dan menghitung tanaman kelapa yang mati dan perlu dirawat.
Selain itu, dalam kesepakatan pembayaran ganti rugi setelah satu bulan selesainya dilakukan pengklasifikasian dan penghitugan tim verifikasi yang dibayarkan langsung kepada pemilik kebun di kantor desa masing masing.
Pembayaran uang ganti rugi ini diberikan untuk tanaman kelapa yang sudah mati sesuai hasil Verifikasi. Sementara jika terdapat tanaman kelapa yang mati setelah selesai Verifikasi tidak menjadi tangung jawab pihak PT THIP
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Inhil Drs H Eddiwan Shasby MM berharap konflik antara masyarakat dan pihak PT THIP di kemudian hari tidak ada lagi timbul masalah hama kumbang.
"Kita juga berharap kepada masyarakat nantinya lahan ini jadi perkebunan kelapa yang lebih bagus lagi dan disarankan oleh kita dari bibit kelapa yang berasal dari Blok Penghasil Tinggi (BPT) yang sudah kita rekomendasikan," ujarnya
Kepala Dinas menyarankan untuk masyarakat yang lahanya terkena dampak serangan hama jumbang dan kebun kelapa yang sudah mati ini sebaiknya menanam kelapa dengan bibit unggul yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Perkebunan inhil.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :