Razia Satpol PP, Empat Anak Punk Diamankan dari Tembilahan
Selasa, 18 Juni 2019 - 16:52:25 WIB
INHIL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban anak punk di wilayah Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Selasa (18/6/2019).
Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang PPHD Sofran dan didampingi Kasi P3 Ryan Wanda Kasum serta 30 anggota.
"Empat anak punk terjaring dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dilakukan pendataan serta pembinaan," katanya.
Adapun identitas keempat anak punk tersebut berinisial RA kelahiran 30 April 1996 warga Jalan Gunung Daek Lorong Tanjung Raya Tembilahan dan berpendidikan tingkat SLTA.
Kemudian berinisial TN kelahiran 30 Maret 2000 warga Jalan Prof M Yamin Gang Tampo Mas Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.
Anak punk berikutnya berinisial TH kelahiran 21 Desember 1995 warga Jalan HR Soebrantas Gang Pinus Indah Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.
Terakhir, berinisial Jh kelahiran 3 Februari 1995 warga Duri dan berpendidikan SLTA.
Penulis : Yendra
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :