Miliki Hak Pilih, Ini Jumlah Pemilih Disabilitas di Inhil
Rabu, 12 Desember 2018 - 15:07:18 WIB
INHIL- Setelah dilakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) tingkat Kabupaten Indragiri Hilir, di Hotel Top 5 Tembilahan, Senin (10/12/2018), tercatat sebanyak 655 orang penyandang disabilitas di Inhil yang memiliki hak pilih pada Pemilu tahun 2019.
Penyandang disabilitas tersebut terbagi menjadi 5 kelompok yakni, satu, Tuna Daksa 177 jiwa, kedua, Tuna Netra 191 jiwa, ketiga, Tuna Rungu/Wicara 163 jiwa, keempat, Tuna Grahita 73 jiwa, dan kelima disabilitas lainnya 62 jiwa.
Ketua KPU Inhil Nahrawi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dari 665 penyandang disabilitas ada beberapa orang yang dikategorikan ODGJ. Nahrawi menyebutkan memasukkan ODGJ ke dalam daftar pemilih tersebut tetap mengacu kepada aturan.
"Menimbang seandainya yang dimaksud oleh pembentukan Undang-Undang bahwa orang yang dikecualikan dari pencatatan pemilihan adalah orang dengan psikosis (gila, red), yang memiliki ciri antara lain hidup menggelandang, memakan sembarangan, bersifat asosial, bahkan tidak menyadari keberadaan dirinya sendiri, hal demikian menurut Mahkamah tidak perlu diatur secara khusus karena orang dengan psikosis demikian telah pasti, dengan penalaran yang wajar, tidak akan didaftar oleh petugas pencatat pemilih karena orang dengan psikosis demikian memang tidak memiliki keinginan untuk mengikuti pemungutan suara," kata Nahrawi, Rabu (12/12/2018).
Sementara itu, untuk ODGJ yang dimasukkan ke dalam daftar pemilih oleh KPU Inhil, kata Ketua KPU Inhil, yakni masih dalam pengawasan keluarga dan terkategori masih bisa dikontrol.
"Masih dalam pengawasan keluarga, bukan seperti orang gila yang bebas berkeliaran dan makan sembarangan. Di sisi lain ada juga ODGJ yang tidak didaftarkan ke dalam daftar pemilih meski bisa dikontrol, atas dasar permintaan keluarga yang bersangkutan tidak menginginkan," lanjutnya.
Untuk diketahui rekapitulasi DPTHP-2 telah ditetapkan dengan hasil keputusan dari 236 desa/kelurahan di Inhil terdapat 1.994 TPS dengan total jumlah pemilih 465.257 jiwa.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :