Apel Pagi, Staf Ahli Bupati Inhil Pamit Masuki Masa Pensiun
Senin, 03 Desember 2018 - 15:23:34 WIB
TEMBILAHAN - Pada kesempatan Apel Pagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Staf Ahli Bupati Yasin Abdi menyampaikan untuk pamit, karena terhitung 1 Januari 2019 ia memasuki masa pensiun.
Apel Pagi Senin ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti, tampak hadir pula Pejabat Asisten, Opd, Kabag dan ASN Sekretariat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang memberikan kesempatan bagi saya berkarya dan berbakti kepada Kabupaten Indragiri Hilir," kata Yasin Abdi.
Untuk diketahui, masa kerja Yasin Abdi sudah 32 Tahun, 10 Bulan. Ia diangkat CPNS 1 Maret 1986. Sudah menjalani masa tugas di beberapa tempat, dan yang paling lama di Badan Pembinaan pelaksanaan Pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pancasila (BP7). Ia pernah tugas belajar di Institut Pemerintahan di Bandung selama 20 bulan. Menjabat sebagai Kabag Organisasi 4 tahun, Kepala Dinas Koperasi 2 tahun 8 bulan, Staf Ahli Bupati 5 tahun, Bp2KP 2 tahun, 10 Bulan Dinas Pertambangan Energi dan Inspetorat tahun 2001.
"Harapan saya kepada ASN agar dalam bekerja apapun bentuk kegiatan harus berhati-hati. Artinya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar kita ini selamat bekerja dan selamat pensiun nanti," urainya.
Sementara itu, Wakil Bupati Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti menegaskan, suatu kehormatan kebanggaan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengantarkan HM Yasin Abdi memasuki masa pensiun, karena ia sudah cukup lama mengabdi di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Saya merasa bangga dan baktinya cukup lama. Dan ini bisa jadikan panutan buat ASN di Kabupaten Indragiri Hilir dan kebaikan kita bersama," ujarnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terimakasih atas jasa bakti yang telah diberikan HM Yasin Abdi dan mendoakan agar selalu diberikan kesehatan, sehingga dapat bekarya di lingkungan masyarakat dan selalu dilindungi Allah SWT.
"Kami apresiasi dan terimakasih atas pengabdian selama bertugas. Tidak terasa sudah lama bekerja dan bersama memberikan kontribusi ke Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir," lanjutnya.
Syamsuddin Uti menambahkan bahwa pensiun sebagai ASN bukan berarti berhenti dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Karena sebenarnya pengabdian dan kebaikan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Untuk itu sangat diharapkan yang memasuki purna tugas tetap dapat melanjutkan perjuangan di masyarakat untuk kebaikan keluarga maupun masyarakat pada umumnya.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :