Rapat Koalisi Partai Pendukung Prabowo - Sandi di Inhil, H Ardiansyah Resmi Terpilih Ketua Tim Koalisi
Senin, 17 September 2018 - 15:40:58 WIB
INHIL- Menjelang Pilpres 2019, Partai Politik (Parpol) koalisi pendukung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menggelar rapat untuk pembahasan pembentukan tim pemenangan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Kantor Partai Gerindra Inhil, belum lama ini.
Dari hasil pertemuan, seluruh partai koalisi di Kabupaten Inhil, yaitu Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PAN dan Partai Berkarya, akhirnya menyepakati dan menunjuk H Ardiansyah yang juga ketua Partai Berkarya Inhil sebagai Ketua Tim Koalisi Pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno untuk Kabupaten Inhil secara aklamasi. Sedangkan Jasman dari Partai Gerindra sebagai sekretaris. Selanjutnya, bendahara dipercayakan kepada Taufiqurrahman dari Demokrat. Dan untuk dewan pengarah sekaligus penasehat dipimpin oleh masing-masing ketua Partai koalisi.
"Kepercayaan ini adalah amanah dan tugas berat yang mesti dikerjakan bersama-sama. Mustahil bisa dikerjakan secara sendiri atau sekelompok saja, apalagi beban ini bersamaan waktunya dengan Pemilu legislatif yang mengharuskan saya mesti mensosialisasikan Partai Berkarya, partai yang belum memiliki kursi di Parlemen, karena kita masih baru. Tapi saya optimis dan yakin semua bisa berjalan lancar dan sukses," ucap H Ardiansyah, Senin (17/9/2018).
Lebih lanjut, H Ardiansyah menyebutkan tim koalisi pemenangan Prabowo-Sandi nantinya akan membentuk tim-tim pemenangan hingga tingkat kecamatan dan ranting-ranting yang ada di desa.
"Untuk Tim koalisi pemenangan Prabowo-Sandi akan dikukuhkan bersamaan dengan tim pemenangan kabupaten/kota secara serentak. Namun kapan akan dikukuhkan, mereka menunggu informasi lebih lanjut dari tingkat Provinsi Riau," tutupnya.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :