www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Inhil Lantik 13 Pejabat Eselon III dan IV
Sabtu, 10 Februari 2018 - 16:48:37 WIB

TEMBILAHAN-Bupati Inhil HM Wardan mengambil sumpah dan melantik 9 pejabat Eselon III dan 4 pejabat Eselon IV, Sabtu (10/2/2018).

Pelantikan yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat Pemkab Inhil dan para pejabat yang dilantik tersebut.

Adapun 13 pejabat Eselon III dan IV yang dilantik tersebut untuk posisi Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dr Saut Pakpahan, Wanhar Kabag Ekonomi, H Junaidi Camat Mandah, Sutriadi Camat Teluk Belengkong, Darmawan Lurah Enok, Umar HS Kabag Keuangan, Asiah Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Inhil, Devi Natalia Kabid Kesehatan Diskes, Arispuddin Kabid Kewaspadaan dan Pengawasan Orang Asing Kesbangpol, Drs H Junaidi Sekretaris Camat Tembilahan Hulu, Kepala Seksi Pembinaan SDM Kemeterologian Disperindag Zailani, Endang Syaihu Kasubbag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Drs Zainal Abidin Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Enok.

Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini merupakan momentum yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Nantinya diharapkan mampu meningkatkan dinamisasi dan kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada umumnya.

"Pelantikan kali ini secara umum, tidak ada yang luar biasa, sebab semua ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta berbagai aturan kepegawaian lainnya," sebut Bupati. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan yang biasa dalam bidang kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horisontal, seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang setingkat, maupun mutasi vertikal, yakni pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi. 

"Pelantikan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas kali ini telah direkomendasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana Surat Dirjen Orda Nomor : 821/1111/Otda tanggal 08 Februari 2018," ujarnya.

Ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang-Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang pada pasal 71 ayat 2 menyebutkan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian. 

"Promosi serta rotasi pejabat kali ini disamping untuk mengisi kekosongan jabatan dikarenakan beberapa pejabat telah memasuki purna tugas, mengundurkan diri karena pindah wilayah kerja atau melanjutkan pendidikan, juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya.

Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat bukan suatu fenomena birokrasi yang luar biasa tetapi adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi.

"Kami telah berusaha semaksimal mungkin menempatkan saudara melalui hasil penilaian yang lebih objektif oleh tim baperjakat pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan melihat kompetensi, prestasi kerja, integritas, loyalitas, moralitas dan aspek manajemen sumber daya manusia," imbuhnya.

Jabatan yang diberikan ini, selain merupakan amanah yang harus diemban dengan sepenuh hati, tetapi harus dimaknai juga sebagai sebuah tanggung jawab untuk menciptakan ”pemerintahan yang baik” dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir untuk mewujudkan visi Spirit Baru Indragiri Hilir Menuju Kabupaten yang Maju Bermarwah dan Bermartabat.

Dia mengucapkan selamat kepada pejabat yang menempati jabatan baru serta dapat bekerja dengan jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Ia yakin dan percaya bahwa mereka akan mampu melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya. 

"Khusus kepada dr Irianto, Direktur RSUD Puri Husada yang lama yang akan melanjutkan pendidikan Endoskopi, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir," pungkasnya.

Selanjutnya untuk pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan tetap bersemangat serta tidak menurunkan semangat kerja.

Hal ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan proses pembinaan karier telah diusulkan ke Dirjen Otda dan Dirjen Dukcapil sesuai Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor : 820/BKPSDM-MP/340 dan Nomor : 820/BKPSDM-MP/341 tanggal 29 Januari 2018. (Adv/Yendra) 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved