Pelaku Menghilang, 28 Rakit PETI di Muara Lembu Kuansing Dibakar Petugas
Sabtu, 20 Januari 2018 - 09:47:39 WIB
TELUK KUANTAN - Sebanyak 28 rakit yang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di tiga lokasi di sepanjang aliran sungai, di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi akhirnya dibakar petugas Kepolisian sektor (Polsek) Singingi, Kabupaten Kuansing, Jumat (19/1/2018).
Penertiban aktivitas PETI dipimpin langsung Kapolsek Singingi AKP Supriyanto dan Kanit Reskrim IPDA P Aris Suranta beserta 10 orang anggota Polsek Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengatakan, saat dilakukan razia ditemukan 20 unit rakit PETI tidak melakukan aktifitas tepatnya di Tepian Sungai Lombu belakang MTS Muara Lembu.
Adapun tindakan yang diambil ujar Lumban, dengan melakukan pengrusakan terhadap rakit dengan cara dibakar sebanyak 20 unit di sepanjang aliran sungai belakang MTS Muara Lembu.
"Pada saat dilakukan pengrusakan rakit PETI tidak ada yang beraktifitas dan pemilik serta pekerja tidak ada di lokasi," ujar Lumban.
Kemudian dihari yang sama pada pukul 14.00 Wib dilakukan penindakan terhadap rakit PETI di daerah Sungai Ukam dan Pulau Gelanggang, Kelurahan Muara Lembu. Sekitar 8 rakit PETI ikut dibakar, namun tidak ditemukan pemilik maupun pekerja di lokasi.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :