Adit Gerot Gagal Kirim Lewat Espedisi, Sabu Miliknya Malah Dimusnahkan
Rabu, 17 Januari 2018 - 14:50:38 WIB
PEKANBARU - Direkorat Reserse Narkoba Polda Riau menciduk seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di salah satu rumah Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Rabu (3/1/2018) lalu dengan barang bukti seberat 50 gram.
Pelaku yang diamankan polisi ini bernama Aditya Warman alias Adit Gerot (32) hendak mengirim sabu keluar kota, modusnya melalui transportasi ekspedisi barang.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi kepada halloriau.com, Rabu (17/1/2018) siang mengatakan pelaku ini merupakan jaringan lokal.
"Asal barang memang sudah ada di Pekanbaru. Kebetulan mau dikirim ke luar kota," ujar Andri.
Peran serta masyarakat tidak terlepas dari proses penyelidikan polisi. Terbukti adanya pengiriman sabu melalui jasa Indah Kargo langsung termonitor dan mengamankan beserta pelakunya.
"Lagi-lagi laporan masyarakat menjadi utama kita untuk melakukan penyelidikan kasus yang ditangani (narkoba,red)," sebut Andri.
Terkait kasus ini yang berlalu beberapa hari lamanya, Andri menambahkan saat itu masih dalam pengembangan terhadap tujuan akhir perjalanan sabu ini. Tentunya sebelum sampai polisi sudah dapat temukan sapa orangnya.
"Agar tidak lebih duluan katahuan sama orang yang dituju, kita belum berani lakukan laporan. Karena proses pengembangan membutuhkan waktu untuk mendapatkan hasil yang sempurna," terang Andri.
Upaya yang ditempuh polisi tidak lantas berhenti di sini, upaya pemusnahan narkoba pun ditempuh untuk melengkapi proses penegakan hukum.
"Pemusnahan merupakan bagian dari prosedur proses penyidikan setelah penetapan dari pengadilan. Berapa pun jumlahnya, agar tidak disalah gunakan," sambung Andri usai acara pemusnahan narkoba.
Aski pelaku sudah berulang untuk kesekian kalinya, melihat kondisi yang memungkinkan untuk melakukan aksi yang sama. Naas polisi menghentikan pergerakannya tepat di 4 kali pengiriman.
"Pelaku sudah 4 kali melakukan tugasnya sebagai seorang pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Untuk harga sabu ini, mungkin tidak bisa kita disebutkan karena ini salah satu faktor memicu orang untuk nekat beralih profesi," pungkas Andri.
Acara pemusnahan narkoba ini diikuti oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Badan Narkotikan Nasional Provinsi Riau.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :