Buang Barang Bukti, Polres Siak Hadang Mobil Pelaku Narkoba
Rabu, 17 Januari 2018 - 14:27:31 WIB
SIAK - Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Selasa (16/1/2018) di jalan lintas Perawang-Siak Km 65 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Kedua pelaku yakni WP (36) dan FN (31) warga Kecamatan Dayun diamankan bersama barang bukti satu unit Toyota Avanza warna Merah Maroon BM 1362 SQ, 1 buah paket yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 buah alat hisap sabu, 4 lembar plastik klip bening, satu buah kaca pirek, 1 bungkus ā€ˇCotton bath, 1 buah pipet bengkok serta 4 unit Handphone.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Bripka Dedek Prayoga menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di sepanjang jalan lintas Perawang - Siak, tepatnya sepanjang jalan dari KM 55 sampai dengan KM 67 bahwa ada kendaraan roda empat yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani memerintahkan anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut dan setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Lintas Perawang - Siak KM 65 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Siak IPDA M.Manday beserta empat orang personil Sat Res Narkoba Polres Siak melihat Kendaraan Toyota Avanza warna merah Maroon dgn Nopol BM 1362 SQ.
Merasa curiga dgn kendaraan tersebut, Polres Siak melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut, merasa dibuntuti, salah seorang penumpang dari kendaraan tersebut membuang benda dari jendela mobil. Akan tetapi pada saat itu salah seorang Personil Sat Res Narkoba Polres Siak melihat benda yang dibuang.
Takut kendaraan pelaku melarikan diri, Polres Siak menghadang kendraan yang dicurigai tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencarian terhadap benda yang dibuang oleh salah seorang penumpang kendaraan tersebut, ditemukanlah 1 buah benda yg terbungkus dalam plastik bening yg diduga berisikan Narkotika jenis Sabu.
Setelah kedua pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak untuk dilakukan interogasi dan sekira pkl 13.00 wib dilakukan penggeledahan kerumah kediaman salah seorang pelaku FN dan ditemukan barang bukti.
Penulis : Ayu
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :