www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dirut PT Hutahaean Sakit, Tahap II Dugaan Kasus Perambahan Hutan Ditunda
Selasa, 16 Januari 2018 - 19:49:37 WIB

PEKANBARU - Rencana tahap II, pelimpahan berkas serta tersangkanya dalam kasus korporasi dugaan perambahan kawasan hutan PT Hutahaean ke Kejaksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, terpaksa tertunda untuk waktu yang belum ditentukan.  

"Masalahnya dia (Direktur Utama PT Hutahean) mengalami sakit. Makanya tahap II ditunda," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Selasa (16/1/2018) sore. 

Kedatangan salah seorang kuasa hukum dari Dirut PT. Hutahaean, tak lain bermaksud ingin memberitahukan kepada pihak Polda Riau. Bahwa yang bersangkutan, atas nama Halomoan Wilmar Hutahaean mengalami sakit. Hingga proses tahap II nya terpaksa diundur ke Kejaksaan. 

"Ada surat keterangan sakitnya yang dilayangkan ke kita hari ini. Jadi diundur sementara tahap II nya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul," lanjut Guntur. 

Sementara ini, pihaknya langsung melakukan kordinasi kepihak Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) terkait diundurnya tahap II tersangka korporasi PT. Hutahaean ini. Dimana yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Halomoan Wilmar Hutahaean lantaran sakit. Kapan bisa diulang kembali. 

"Kita kordinasi dengan Kejati Riau, kapan waktu dan harinya untuk tahap II nya kembali," singkat Guntur. 

Sebelumnya diketahui kasus ini muncul ke permukaan setelah kelompok masyarakat Koalisi Rakyat Riau (KRR) melapor ke Polda Riau yang diketuai oleh Fachri. Sebanyak 33 perusahaan di Riau diduga telah melakukan tindak pidana menguasai kawasan lahan dan hutan secara ilegal. 

Dari keterangannya, sebanyak 33 perusahaan diduga berada di dalam kawasan hutan seluas 103.320 hektare. Itu data yang masuk di Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan DPRD Riau. 

Sementara seluas 203.977 hektare ditanam kebun sawit tanpa menggunakan izin Hak Guna Usaha (HGU). Sedangkan dari 33 perusahaan ini terdapat 4 perusahaan yang kasus naik ke tingkat penyidikan.

PT Hutahaean termasuk yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satu diantara 33 perusahaan perkebunan yang dilampirkan oleh KRR ke Polda, diduga melajukan aktivitas bisnis dengan merambah hutan. 

Penulis: Helmi
Editor: Budy
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved