www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perkosa Anak di Bawah Umur di Semak-semak, Pria 34 Tahun Digiring Polisi
Sabtu, 13 Januari 2018 - 10:46:04 WIB

INHU - Seorang pria inisial MA warga Desa Kelesa RT 00 RW 00 Kecamatan Seberida diamankan Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (11/1/2018), sekira pukul 15.00 WIB. Penangkapan pelaku berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP Kap/01/I/2018/Reskrim, tanggal 11 Januari 2018.

Pelaku berusia 34 tahun itu dilaporkan polisi oleh kakak korban, Rosnita (28), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Kecamatan Seberida karena tindak pidana  persetubuhan yang ia lakukan tahun 2017 terhadap seorang anak perempuan dibawah umur layaknya suami istri inisial LY (12). Sedangkan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/01/I/2018/Riau/Res Inhu/Sek Seberida, 07 Januari 2018.

"Kronologis persetubuhan terjadi pada hari Senin, 2 Oktober 2017 lalu yang mana terlapor mengajak korban ke semak belukar di belakang rumah kosong milik Basri," ujar Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi kepada wartawan.

Diterangkan Juraidi, di TKP terlapor pun mengajak korban mengobrol dan tiba-tiba terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak. Lalu terlapor langsung mendorong tubuh korban, hingga korban terbaring dengan posisi terlentang, sehingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri. 

"Setelah merasa puas karena hasrat nafsunya sudah tersalurkan, terlapor langsung pergi meninggalkan korban," sambungnya.

Kemudian lanjut Juraidi, korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan dari sang kakak korban, Kamis (11/1/2018), Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni SH beserta 3 orang anggota reskrim Polsek Seberida melakukan rangkaian penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, bahkan membawa korban ke rumah sakit Indra Sari Pematangreba untuk visum.

“Hasil visum dan keterangan dokter mengatakan bahwa korban positif sudah disetubuhi berkali-kali. Untuk pengusutan lebih lanjut tersangka diamankan di Polsek Seberida,” simpul Kapolres. 

Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Maliki siap bersaing bakal calon Bupati Rokan Hilir di Pilkada serentak 2024 (foto/ist)Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Sumber gambar: Photo by Bench Accounting on Unsplash Manfaat Pinjaman UMKM Online dan Rekomendasi Terbaiknya
BPK RI audit terperinci aporan keuangan Pemkab Inhu tahun 2023 (foto/andri)BPK RI Audit Terperinci Laporan Keuangan Pemkab Inhu TA 2023
Alumni penghulu Rohil gelombang 2 sebanyak 87 orang menyatakan sikap mendukung Bupati Afrizal Sintong dua periode (foto/afrizal)87 Alumni Penghulu Rohil Nyatakan Sikap Dukung Afrizal Sintong Dua Periode
Sukses amankan 11 kursi, PDIP bakal jadi Ketua DPRD Riau 2024-2029 (foto:int) Zukri Ungkap Prioritas yang Bakal Jadi Ketua DPRD Riau
  IlustrasiCaleg Terpilih Belum Dilantik Sudah Harus Mundur? KPU Riau Beri Penjelasan
Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Piala Asia U-23 2024 (foto/int)Ujian Besar Timnas Indonesia, 3 Kali Lawan Australia Tak Pernah Menang
Polres Rohil atur lalu lintas arus balik di Balam KM 8 (foto/afrizal)Polres Rohil Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di Balam KM 8
Peserta asal Kampar, Afif Diabakri belajar teknik pengelasan yang dilaksanakan PHR bersama Disnakertrans Riau dan PCR di BLK Kementerian Tenaga Kerja RI Serang (foto/ist)Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
IlustrasiSilahkan Daftar, KPU Riau Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved