Resmi Tahan Pemilik Travel Pentha, Polda Riau Sebut Ada Kemungkinan Muncul Tersangka Baru
Sabtu, 06 Januari 2018 - 11:00:16 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau resmi menahan pemilik Jo Pentha Wisata (JPW) inisial MYJ alias Johan yang terlibat dalam dugaan kasus penggelapan dan penipuan dana calon jemaah umrah, Rabu (3/1/2018) lalu di Mapolda Riau.
"Kasus ini sudah masuk penyidikan, untuk tersangkanya juga diamankan guna percepat prosesnya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto kepada halloriau.com, Jumat (5/1/2018).
Dalam proses penyidikan ini, lanjut Hadi, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru selain MYJ.
"Intinya jika ketemu tersangka baru akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media," tegas Hadi.
Saat ini, proses penyidikan terus bergulir seiring pengembangan kasus tersebut sampai ke pengadilan untuk itu perlu mendapatkan 2 alat bukti dan fakta hukum yang menjerat tersangka.
"Semalam sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka sampai saat ini. Gunanya untuk menemukan bukti-bukti yang kuat. Kemarin juga telah ditemukan beberapa bukti tambahan," terang Hadi.
Sejauh ini sudah ada 15 orang saksi-saksi yang dimintai keterangannya saat diperiksa. Mulai dari korban calon jemaah maupun pihak perusahaan dan maskapai penerbangan.
"Semalam ada dokumen yang ikut kita amankan saat menggeledah kantor JPW, berdasarkan laporan keterangan saksi-saksi dari korban jemaah. Ada promo dan kwitansi pembayaran," pungkas Hadi.
Sebelumnya diberitakan, ratusan calon jemaah umrah yang menjadi korban dugaan penipuan dan hanya diberi janji manis yang dilakukan oleh pemilik Travel Pentha, Johan, dan melaporkan ke Polda Riau berharap dapat kejelasan hukumnya, Jumat (29/9/2017) lalu.
Dalam dugaan penggelapan dan penipuan calon jemaah umrah ini tercatat sebanyak 708 korban karena dililit masalah keuangan mencapai lebih kurang jika dikonversi mencapai Rp 12 miliar.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :