PEKANBARU - Barang bukti hasil temuan selama 2 tahun terakhir (2016-2017), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap Obat Makanan Kadarluasa (OMKA) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di depan kantor BBPOM Pekanbaru, Selasa (19/12/2017) dengan total keseluruhan sebanyak 129.624 pieces dari berbagai jenis produk, senilai Rp 1,8 miliar lebih.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kasuri kepada halloriau.com, Selasa (19/12/2017), mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan di lapangan.
"Total barang yang dimusnahkan sekitar 129.624 pieces, jika diuangkan sebesar Rp 1,8 miliar lebih dari seluruh produk makanan dan obat," ungkap Kasuri, usai pemusnahan barang bukti.
Hasil penyelidikan selama 2 tahun belakangan ini, pihak BBPOM berhasil menyita obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat dari pengawas dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Adapun produk yang ada diantaranya kosmetik, obat tradisional dan suplemen.
"Jadi di pasaran, kita temui obat dan makanan ini termasuk TMS dan OMKA," tegas Kasuri.
Sejauh ini, BBPOM Pekanbaru telah memetakan wilayah-wilayah yang mana saja termasuk pasaran bebasnya keluar masuknya barang-barang ilegal ini beredar di pasaran. Dimana terdapat adanya pelabuhan-pelabuhan tikus bisa mengirim bebas.
"Untuk wilayah-wilayah yang bebas di pasaran masuknya barang-barang ilegal ini diantaranya Tembilahan, Dumai, Meranti, Bengkalis dan terakhir di Pekanbaru," sebut Kasuri.
Saat ini, pihak BBPOM telah melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang-barang ilegal kewilayah Riau khususnya obat dan makanan. Hasilnya terjadi peningkatan yang signifikan.
"Ada 16 kasus yang telah diselesaikan penyelidikannya terhadap obat dan makanan ilegal. Target kita 19 kasus, tinggal 3 kasus lagi masih dalam penyelidikan," sambung Kasuri.
Untuk pengembangan penyelidikan, Kasuri telah melakukan kerjasama dengan pihak terkait guna mengawasi wilayah kota Pekanbaru. Dimana ada terdapat banyak gudang-gudang penyimpanan barang yang masuk langsung dari pelabuhan tikus.
"Sudah ada rencana kita lakukan pengembangan ke depan dengan stake holder lainnya tentang banyaknya gudang-gudang penyimpanan barang di Pekanbaru. Modus pelaku ini memasukkan barang melalui pelabuhan tikus," terang Kasuri.
Kasuri juga menghimbau untuk kesekian kalinya kepada masyarakat Riau jangan pernah mengkonsumsi pangan produk ataupun makanan yang tidak memenuhi standar atau ilegal. Sehingga masyarakat dituntut untuk lebih cerdas dan proaktif dalam memilih dan memperhatikan selalu kemasannya.
"Untuk memastikannya baca informasi produk pada label pastikan memiliki izin edar dan kadarluasanya. Jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait pangan obat dan makanan yang membahayakan segera melaporkan ke pihak yang terkait atau bisa ke BBPOM Pekanbaru," imbuh Kasuri.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :