PEKANBARU
- Menutup akhir tahun 2017 ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau
genjar-genjarnya mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu diwilayah
hukumnya yang masuk dari negara tetangga.
Malaysia,
salah satu negera tetangga yang selalu disebut-sebut pelaku jaringan
narkotikan internasional menjadi biang kerok pemasok terbesar. Dimana
wilayah perbatasannya berdekatan.
Belum lama
ini, tepatnya Sabtu (2/12/2017) lalu, pukul 03.30 Wib di Jalan Lintas
Dumai, Sungai Pakning Desa Api-Api, Kebupaten Bengkalis polisi berhasi
mengamankan 3 orang pelaku, Rudi Irwansyah (34), Ali Sadikin (43) dan
Indrawan (43).
Dari tangan pelaku ini, polisi
menemukan kurang lebih 5 kilogram sabu dikemas rapi dalam bungkusan
plasti kuning dan 1 unit mobil Toyota Avanza hitam BM 846 AQ serta
beberapa alat komunikasi.
Kapolda Riau, Irjen
Pol Nandang dalam acara konfrensi persnya mengatakan pelaku yang
diamankan ini merupakan transporter narkoba Internasional.
"Satu
pelaku saat diamankan berhasil melarikan diri atas nama Ridwan. Saat
ini menjadi DPO," ungkap Kapolda didepat awak media, Selasa (5/12/2017)
siang.
Ia menjelaskan kerapnya pengungkapan
yang dilakukannya ini merupakan upaya penegakan hukum. Meski demikian
dirinya akan terus kembangkan dan memaksimalkan mungkin untuk
menghentikan pengiriman narkotika jaringan bandar besar masuk kewilayah
Riau.
"Upaya ini tidak hanya menghentikan
jaringan narkotika Internasional masuk ke wilayah Riau. Tapi juga
menegakkan penegakan hukum bagi pelakunya," sebut Kapolda.
Tidak
sampai disitu, selang 24 jam, polisi kembali menemukan hasil yang
sempurna, dengan pengembangan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 12
kilogram kembali diamankan dari 4 orang pelakunya.
Tepatnya
di wilayah Simpang Bingung, Lintas Minas Pekanbaru, Kecamatan Rumbai
Jauh, Minggu (3/12/2017) pukul 23.30 Wib, dari tangan pelakunya, yakni
Surya (31), Simansyah (57), Sukarno (32) dan Anto (35).
"Jadi
total semua narkotika sabu yang berhasil kita amankan sebanyak 17
kilogram sabu dan 7 pelakunya yang bertugas sebagai transporter," kata
Kapolda.
Kapolda juga memerintahkan kepada
penyidiknya untuk mengusut tuntas pelaku ini sampai ke bandar besar
Internasionalnya. Bahkan tidak ketinggalnya kasus Tindak Pedana
Pencucian Uang (TPPU) nya ikut diusut.
"Usut
semua tindak pidanyanya para pelaku ini, dan cari sapa bandar
internasional yang nekat memesan sabu sebanyak ini. Jangan sampai lupa,
untuk TPPU nya juga diusut untuk pengembangan kasusnya," tambah
Kapolda.
Dari pengembangan kasus ini, pelaku
mengaku ditugaskan mengambil sabu dari pelabungan tikus yang ada di
Bengkalis dengan menggunakan perahu kecil. Tujuan narkotika ini akan
disebarkan diwilayah Pekanbaru sekitarnya.
"Untuk
tujuan sabu ini, katanya akan diperjual belikan diwilayah Pekanbaru.
Tapi ini masih kita lakukan pendalaman lebih mendalam. Mengenai sabu ini
dipesan dari Malaysia dikirim menggunakan Speed Boat dan dijemput
dipelabuhan tikus menggunakan perahu kecil," pungkas Kapolda.
Penulis : Helmi
Editor : Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :