Dua Pelaku PETI yang Diamankan di Munsalo Kopah Berasal dari Jateng dan Sumut
Kamis, 26 Oktober 2017 - 10:00:21 WIB
TELUK KUANTAN - Kepolisian sektor (Polsek) Kuantan Tengah, pada Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 15.00 Wib mengamankan dua orang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.
Dua pelaku yang diamankan tersebut diantaranya Hdn yang merupakan warga DK Jabung Kelurahan Jatiroto, Kecamatan Rayen, Kabupaten Pati Jawa Tengah, dan Mrd warga Sungai Mati Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumut.
Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Iptu Liston Sihombing SH beserta 6 personil Polsek Kuantan Tengah juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit mesin dompeng merk Daesung, satu unit keong ukuran 6 inci, satu batang stik, selang spiral dan satu lembar karpet.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP Lumban G Toruan mengatakan, penangkapan dua pelaku yang diduga melakukan kegiatan PETI berawal informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tepatnya di desa Munsalo Kopah.
Selanjutnya tim melakukan penyisiran di lahan kebun karet milik Ramli yang berada dipinggir jalan poros PT RAPP, desa Munsalo Kopah dan dijumpai satu unit rakit PETI yang sedang beroperasi.
Kemudian tim langsung melakukan penindakan dan menangkap dua orang pelaku atau pekerja yang diduga melakukan kegiatan PETI. Keduanya dibawa ke Mako Polsek Kuantan Tengah.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :